SuaraKaltim.id - Penertiban 33 kios di Gang Ahim, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda berlangsung, Selasa (14/9/2021) siang tadi. Sebanyak 250 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, dan TNI-Polri turun ke lapangan untuk pembongkaran kios tersebut.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun pun angkat bicara terkait kebijakannya itu. Ia menegaskan, pembongkaran sudah dilaksanakan. Meski sejumlah warga sempat menggelar demo di kediamannya pada Senin (13/9) malam, namun tak akan mempengaruhi proses kebijakan untuk kepentingan masyarakat umum.
“Kami bantu biaya pembongkaran atau biaya kerohiman pembongkaran itu Rp 2,5 juta per bangunan. Itu memang tidak cukup dalam artian kalau dihitung dari nilai bangunannya, tapi itu yang kami putuskan,” ungkap melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (14/9/2021).
Ia juga menyebutkan, sebenarnya pihaknya telah memberikan waktu selama 3 bulan agar pemilik kios bisa melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun tak dilakukan.
Pihaknya pun telah berusaha untuk memberi pengertian kepada masyarakat. Sebab tiap kebijakan yang diambil Pemkot Samarinda memang untuk kepentingan umum.
“Saya sampaikan pada mereka bahwa ini kota kita sendiri. Kalau hanya pemerintah saja tidak cukup. Harus melibatkan seluruh komponen, termasuk masyarakat,” lanjutnya.
Ia mengatakan, tidak ada opsi lahan untuk relokasi kios tersebut. Sebab, pihaknya tak ingin dengan mudahnya menjanjikan relokasi. Selain itu, tidak mudah pula untuk memenuhinya.
“Yang kami ingin dorong justru kesadaran bersama. Bahwa tidak boleh membangun bangunan tanpa izin. Apalagi di atas drainase. Kami tidak mungkin bisa melayani terus ganti rugi-ganti rugi yang tidak seharusnya kami keluarkan,” bebernya.
“Kami keluarkan uang juga harus ada aturannya kan. Ini pun yang Rp 2,5 juta tidak memakai APBD. Tapi sebagai bentuk empati kami pada mereka, sehingga saya putuskan untuk carikan uang di luar APBD untuk membantu,” tandasnya.
Baca Juga: Bukti Kerja Keras Pemkot Tumpas Banjir di Samarinda, Apa Tuh?
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio