Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 14 September 2021 | 20:55 WIB
Ilustrasi tanah kosong. [Shutterstock]

SuaraKaltim.id - Sebanyak 68 persen daratan yang ada di Tanah Air dikasai oleh satu persen kelompok pengusaha dan korporasi besar. Hal itu tercatat dalam Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA).

Melansir dari Suara.com, Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan hal itu merupakan ketimpangan penguasaan lahan terburuk. Sejak Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 5/1960 disahkan.

"Saat ini indeks ketimpangan penguasaan tanah sudah mencapai puncak ketimpangan yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah kita, 1 persen pengusaha atau badan usaha skala besar menguasai 68 persen aset kekayaan nasional berupa tanah," katanya, dikutip dari sumber yang sama, Selasa (14/9/2021).

Dia mencatat, disparitas ini menyebabkan rakyat semakin susah mendapatkan tanah. Apalagi, para petani yang membutuhkan lahan besar untuk bekerja sehari-hari.

Baca Juga: Update 14 September: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 4.128 Kasus, 250 Jiwa Meninggal

"Kurang lebih 16 juta rumah tangga petani itu hanya menguasai tanah kecil-kecil di bawah 0,5 hektar, fenomena ini tidak hanya di Jawa, tapi di luar Jawa sudah menjadi eksisting riil situasi di lapangan, ketimpangan itu semakin meluas," jelasnya.

Dia menjelaskan, hal itu disebabkan oleh beberapa faktor. Seperti ekspansi perusahaan perkebunan besar. Contohnya pertambangan, sawit, hutan tanaman industri, hingga pembangunan infrastruktur.

Dia menilai kondisi itu akan semakin diperparah dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh pemerintah. Rakyat ditempatkan sebagai tenaga kerja murah dan alamnya dikeruk kepentingan kapitalis.

"Sekarang situasinya memposisikan Indonesia saat ini dalam posisi penyedia bahan baku dan tenaga kerja upah murah menggunakan sumber energi kotor dan pasar bagi industri manufaktur global, jadi kita ini melayani kepentingan industri global bukan menjadi semakin berdaulat dan mandiri secara ekonomi," ucapnya.

KPA juga mencatat konflik agraria meningkat tajam di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, tercatat ada 2.291 konflik agraria selama 2015-saat ini atau dua kali lipat dibandingkan 10 tahun era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebanyak 1.770 konflik agraria.

Baca Juga: Level Siaga Cuaca Ekstrem, Jawa Timur Berpotensi Banjir dan Tanah Longsor

Load More