SuaraKaltim.id - Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali meringkus sekelompok preman yang meresahkan dan merugikan masyarakat di Loa Duri, Kutai Kartanegara (Kukar).
Tujuh orang tersangka masing-masing berinisial RS, SI, DWM, MS, AS, OIS, dan RY diamankan polisi lantaran melakukan pemerasan dan pengancaman kapal pengangkut kayu yang melintas di perairan Loa Duri.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (3/9/2021) lalu. Kala itu Kapal Biak 18 sedang berlayar memuat kayu dari Kutai Barat (Kubar) menuju Banjarmasin.
Pada saat melintas di perairan Loa Duri memutus tali pita merah yang dipasang pelaku, dengan dalih adat dari kelompok masyarakat sekitar. Kapten kapal berinisal US pun dihubungi oleh tersangka berinisial SI dan menegaskan bahwa kapalnya melanggar aturan adat.
“Korban harus membayar dua persen dari nilai penjualan kayu tersebut yakni Rp 175 juta,” ujar Dikrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Subandi saat press rilis dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (15/9/2021).
Kemudian kapal pun bersandar pada Sabtu (4/9/2021) pukul 00.30 Wita di dermaga Sebulu. Kelompok preman tersebut langsung menaiki dan memasuki kapal.
Waktu itu, para pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp 3 juta dan solar. Karena takut, para nahkoda kapal pun memberikan uang sebesar Rp 300 ribu dan dua jerigen solar.
“Tidak lama kemudian tersangka lainnya SI dan lainnya naik kapal juga, kemudian tersangka SI menelpon pemilik kapal untuk mentransfer uang atas peritah tersangka RS sebesar Rp 5 Juta, karena pelaku ini banyak, nahkoda kapal ketautan, merasa terancam dan merasa diperas sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian,” akunya.
Dari laporan tersebut polisi bergerak cepat dan berhasil mengamanan enam orang tersangka di rumahnya masing-masing pada Minggu (5/9/2021), menyusul otak pelaku yakni RS yang ditangka dua hari setelahnya atau Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Panik Aksi Palak Rombongan Vaksin Viral, Petugas Dishub DKI Ancam Korban Cabut Laporan
“Tidak sampai 24 jam enam tersangka sudah kami amankan, lalu dua hari kemudian otak pelau berhasil kami amankan juga, semuanya beserta barang bukti dan punya peran masing-masing,” tuturnya.
Aksi yang dilakukan kelompok preman tersebut bukanlah kali pertama melainkan telah berulang kali, mengetahui hal tersebut Subandi geram dengan apa yang dilakukan para pelaku, sesuai instruksi Kapolri pihaknya akan terus melakukan pendindakan tegas terhadap aksi premanisme.
“Bukan sekali dua kali tapi sudah sering, sehingga dalam menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif, kami lakukan penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Terkait barang bukti berupa kain merah yang digunakan sebagai alasan hukum denda adat, Subandi mengatakan bahwa hal tersebut dari kecamata hukum dinilai sebagai perbuatan pengancaman.
“Kalau keluar katanya akan melanggar hukum adat, tapi dari aspek hukum itu termasuk aksi pemerasan dan premanisme,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Wanita Muda di Samarinda Melahirkan Sendirian lalu Buang Bayinya
-
3 Mobil Kecil Honda buat Pemula, Pilihan Tepat di Awal 2026
-
6 Mobil Kecil Bekas Stylish untuk Wanita, Pilihan Aman yang Mudah Dikendarai
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Kapasitas 7 Orang ke Atas, Pilihan Hemat Keluarga
-
4 Mobil Bekas di Bawah 150 Juta, Produksi Tahun Muda Jadi Pilihan Keluarga