SuaraKaltim.id - Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali meringkus sekelompok preman yang meresahkan dan merugikan masyarakat di Loa Duri, Kutai Kartanegara (Kukar).
Tujuh orang tersangka masing-masing berinisial RS, SI, DWM, MS, AS, OIS, dan RY diamankan polisi lantaran melakukan pemerasan dan pengancaman kapal pengangkut kayu yang melintas di perairan Loa Duri.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (3/9/2021) lalu. Kala itu Kapal Biak 18 sedang berlayar memuat kayu dari Kutai Barat (Kubar) menuju Banjarmasin.
Pada saat melintas di perairan Loa Duri memutus tali pita merah yang dipasang pelaku, dengan dalih adat dari kelompok masyarakat sekitar. Kapten kapal berinisal US pun dihubungi oleh tersangka berinisial SI dan menegaskan bahwa kapalnya melanggar aturan adat.
Baca Juga: Panik Aksi Palak Rombongan Vaksin Viral, Petugas Dishub DKI Ancam Korban Cabut Laporan
“Korban harus membayar dua persen dari nilai penjualan kayu tersebut yakni Rp 175 juta,” ujar Dikrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Subandi saat press rilis dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (15/9/2021).
Kemudian kapal pun bersandar pada Sabtu (4/9/2021) pukul 00.30 Wita di dermaga Sebulu. Kelompok preman tersebut langsung menaiki dan memasuki kapal.
Waktu itu, para pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp 3 juta dan solar. Karena takut, para nahkoda kapal pun memberikan uang sebesar Rp 300 ribu dan dua jerigen solar.
“Tidak lama kemudian tersangka lainnya SI dan lainnya naik kapal juga, kemudian tersangka SI menelpon pemilik kapal untuk mentransfer uang atas peritah tersangka RS sebesar Rp 5 Juta, karena pelaku ini banyak, nahkoda kapal ketautan, merasa terancam dan merasa diperas sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian,” akunya.
Dari laporan tersebut polisi bergerak cepat dan berhasil mengamanan enam orang tersangka di rumahnya masing-masing pada Minggu (5/9/2021), menyusul otak pelaku yakni RS yang ditangka dua hari setelahnya atau Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Klitih: Sisi Gelap di Balik Keindahan Kota Jogja
“Tidak sampai 24 jam enam tersangka sudah kami amankan, lalu dua hari kemudian otak pelau berhasil kami amankan juga, semuanya beserta barang bukti dan punya peran masing-masing,” tuturnya.
Aksi yang dilakukan kelompok preman tersebut bukanlah kali pertama melainkan telah berulang kali, mengetahui hal tersebut Subandi geram dengan apa yang dilakukan para pelaku, sesuai instruksi Kapolri pihaknya akan terus melakukan pendindakan tegas terhadap aksi premanisme.
“Bukan sekali dua kali tapi sudah sering, sehingga dalam menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif, kami lakukan penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Terkait barang bukti berupa kain merah yang digunakan sebagai alasan hukum denda adat, Subandi mengatakan bahwa hal tersebut dari kecamata hukum dinilai sebagai perbuatan pengancaman.
“Kalau keluar katanya akan melanggar hukum adat, tapi dari aspek hukum itu termasuk aksi pemerasan dan premanisme,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
5 Rekomendasi Skincare Anak Usia 10 Tahun, Bebas Iritasi dan Cocok untuk Kulit Sensitif!
-
4 Sunscreen Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Pancarkan Wajah Awet Muda
-
5 Cara Aman Klaim Saldo Gratis, Buruan Klik 6 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini!
-
Cek 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Bernilai Rp850 Ribu Khusus Buatmu
-
Jangan Lewatkan! Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Hadiahnya Hingga Rp249 Ribu