SuaraKaltim.id - Pria paruh baya berinisial PR (59) yang berprofesi sebagai dukun tega menggauli anak tirinya sebut saja mawar (23). Bahkan PR melakukan aksi bejatnya dari mawar duduk di kelas 6 SD, hingga dia berumur 23 tahun kini.
Kasus pencabulan tersebut terbongkar saat pacar korban membaca pesan instan yang bernada mesum beserta ancamanpembunuhan jika aksi bejat dari pelaku dilaporkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Kutai Timu (Kutim), melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Loewensky Karisoh mengatakan, pada saat melakukan pemeriksaan terhadap Mawar, dirinya mengaku bahwa korban sudah hamil dua kali. Namun, korban terpaksa melakukan aborsi, lantaran mendapatkan ancaman dari PR.
"Kasus pemerkosaan ini berawal tahun 2009, korban yang saat itu masih kelas 6 SD pulang kerumah, kemudian langsung masuk kamar untuk mengganti baju. Tiba-tiba pelaku (PR) ikut masuk ke kamar korban, kemudian meraba-raba bagian dada, hingga alat kelamin korban, dan memaksa untuk melakukam hubungan intim," ungkap Ipda Loewnsky Karisoh saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Perkosaan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Batam
Ipda Loewensky menambahkan persetubuhan itu dilakukan pertama kali pada saat korban tinggal di Kutai Kertanegara (Kukar). Korban tidak mau melapor karena diancam oleh PR akan dibunuh. Karena itu, selama bertahun-tahun hubungan badan tersebut dilakukan oleh pelaku, hingga mereka pindah ke Kutim.
"Hubungan badan itu sudah dilakukan tersangka 50 kali dari tahun 2009 hingga bulan Juli tahun 2021," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian terhadap PR, Ipda Loewensky mengatakan, tersangka diketahui merupakan dukun di daerah asalnya dan memiliki ilmu hitam.
"Tersangka tidak punya kerjaan, tapi diakui oleh warga sana merupakan dukun, makanya disegani warga sana," bebernya.
Akibat dari perbuatannya tersebut PR dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 81 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 18 tahun penjara.
Baca Juga: Nyetor Rp68 Juta dan Merasa Ditipu, Dukun Penganda Uang di Tangerang Dipukuli Hingga Tewas
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
6 Tanaman Pagar yang Bikin Rumah Lebih Asri dan Estetik, Nomor 2 Dipakai di Istana Singapura!
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 8 Juli 2025, Waspada Saldo Gratis Palsu!
-
Samarinda Gratiskan Buku Pelajaran SD dan SMP Negeri, Pemkot Pastikan Tak Ada Lagi Pungutan
-
Reformasi BUMD Kaltim Berlanjut, Rekrutmen Direksi Kini Diperluas
-
Konstruksi IKN Jadi Model Efisiensi Global di Konferensi Jepang