SuaraKaltim.id - Pria paruh baya berinisial PR (59) yang berprofesi sebagai dukun tega menggauli anak tirinya sebut saja mawar (23). Bahkan PR melakukan aksi bejatnya dari mawar duduk di kelas 6 SD, hingga dia berumur 23 tahun kini.
Kasus pencabulan tersebut terbongkar saat pacar korban membaca pesan instan yang bernada mesum beserta ancamanpembunuhan jika aksi bejat dari pelaku dilaporkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Kutai Timu (Kutim), melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Loewensky Karisoh mengatakan, pada saat melakukan pemeriksaan terhadap Mawar, dirinya mengaku bahwa korban sudah hamil dua kali. Namun, korban terpaksa melakukan aborsi, lantaran mendapatkan ancaman dari PR.
"Kasus pemerkosaan ini berawal tahun 2009, korban yang saat itu masih kelas 6 SD pulang kerumah, kemudian langsung masuk kamar untuk mengganti baju. Tiba-tiba pelaku (PR) ikut masuk ke kamar korban, kemudian meraba-raba bagian dada, hingga alat kelamin korban, dan memaksa untuk melakukam hubungan intim," ungkap Ipda Loewnsky Karisoh saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (14/9/2021).
Ipda Loewensky menambahkan persetubuhan itu dilakukan pertama kali pada saat korban tinggal di Kutai Kertanegara (Kukar). Korban tidak mau melapor karena diancam oleh PR akan dibunuh. Karena itu, selama bertahun-tahun hubungan badan tersebut dilakukan oleh pelaku, hingga mereka pindah ke Kutim.
"Hubungan badan itu sudah dilakukan tersangka 50 kali dari tahun 2009 hingga bulan Juli tahun 2021," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian terhadap PR, Ipda Loewensky mengatakan, tersangka diketahui merupakan dukun di daerah asalnya dan memiliki ilmu hitam.
"Tersangka tidak punya kerjaan, tapi diakui oleh warga sana merupakan dukun, makanya disegani warga sana," bebernya.
Akibat dari perbuatannya tersebut PR dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 81 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 18 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Perkosaan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Batam
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Mobil Listrik Suzuki eVitara Resmi Mengaspal, Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen