SuaraKaltim.id - Pria paruh baya berinisial PR (59) yang berprofesi sebagai dukun tega menggauli anak tirinya sebut saja mawar (23). Bahkan PR melakukan aksi bejatnya dari mawar duduk di kelas 6 SD, hingga dia berumur 23 tahun kini.
Kasus pencabulan tersebut terbongkar saat pacar korban membaca pesan instan yang bernada mesum beserta ancamanpembunuhan jika aksi bejat dari pelaku dilaporkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Kutai Timu (Kutim), melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Loewensky Karisoh mengatakan, pada saat melakukan pemeriksaan terhadap Mawar, dirinya mengaku bahwa korban sudah hamil dua kali. Namun, korban terpaksa melakukan aborsi, lantaran mendapatkan ancaman dari PR.
"Kasus pemerkosaan ini berawal tahun 2009, korban yang saat itu masih kelas 6 SD pulang kerumah, kemudian langsung masuk kamar untuk mengganti baju. Tiba-tiba pelaku (PR) ikut masuk ke kamar korban, kemudian meraba-raba bagian dada, hingga alat kelamin korban, dan memaksa untuk melakukam hubungan intim," ungkap Ipda Loewnsky Karisoh saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Perkosaan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Batam
Ipda Loewensky menambahkan persetubuhan itu dilakukan pertama kali pada saat korban tinggal di Kutai Kertanegara (Kukar). Korban tidak mau melapor karena diancam oleh PR akan dibunuh. Karena itu, selama bertahun-tahun hubungan badan tersebut dilakukan oleh pelaku, hingga mereka pindah ke Kutim.
"Hubungan badan itu sudah dilakukan tersangka 50 kali dari tahun 2009 hingga bulan Juli tahun 2021," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian terhadap PR, Ipda Loewensky mengatakan, tersangka diketahui merupakan dukun di daerah asalnya dan memiliki ilmu hitam.
"Tersangka tidak punya kerjaan, tapi diakui oleh warga sana merupakan dukun, makanya disegani warga sana," bebernya.
Akibat dari perbuatannya tersebut PR dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 81 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 18 tahun penjara.
Baca Juga: Nyetor Rp68 Juta dan Merasa Ditipu, Dukun Penganda Uang di Tangerang Dipukuli Hingga Tewas
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN