SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Penggeledahan ini dilakukan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Dinas PUPR Kabupaten HSU. Penggeledahan sendiri dilakukan di oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK di rumah dinas (Rumdin) Bupati HSU, di Jalan Norman Umar No 1, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah.
Rumah bupati diobok-obok KPK, Minggu (19/9/2021) siang. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di sana, sekitar pukul 14.15 Wita hingga menjelang petang tadi.
Kondisi rumah dinas Bupati HSU ditutupi fiber plastik warna putih di sepanjang pagar bagian depan. Sehingga warga dan awak media yang mencoba melihat ke dalam rumdin, tidak bisa melihat secara langsung aktivitas pemeriksaan yang dilakukan Satgas KPK di dalam.
Baca Juga: Kalimantan Selatan Akan Gelar Sekolah Tatap Muka Serentak 20 September 2021
Anggota Kepolisian dari Polres HSU tampak terlihat membantu pengamanan, saat pemeriksaan oleh para penyidik lembaga anti rasuah RI tersebut.
"Anggota Polres HSU melaksanakan pengamanan di lokasi, sesuai dengan surat permintaan bantuan pengamanan dari pimpinan KPK. Untuk pemeriksaan secara detail, bukan kapasitas saya untuk menjawabnya," kata Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, seperti dikutip dari kanalkalimantan.com, jejaring media suara.com.
Sampai berita ini diturunkan pemeriksaan masih berlangsung di Rumdin Bupati yang berada di tengah kota Amuntai tersebut.
Sebelumnya, pada Jumat (17/9/2021) pagi, ruang kerja Bupati HSU H Abdul Wahid yang berada di lantai dua kantor Sekretariat Daerah Kabupaten HSU didapati dalam kondisi tersegel. Diketahui di depan pintu masuk tepat ruang tunggu tamu Bupati HSU terpasang segel KPK bertulisan Dalam Pengawasan KPK.
OTT KPK di HSU terkait 2 Proyek Irigasi Senilai Rp 1,9 miliar dan Rp 1,5 miliar. Sebelumnya lewat keterangan resmi, KPK menjelaskan konstruksi kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Plt Kadis PUPR HSU Maliki, pada Rabu (15/9/2021) malam.
Baca Juga: Tak Ikut OTT Pejabat Pemkab HSU, Kapolda Rikwanto: KPK Hanya Minta Ruangan di Polres
Saat konferensi pers yang berlangsung di gedung KPK, Kamis (16/9/2021) malam, disebutkan bahwa Maliki menerima uang sebesar Rp 345 juta dari fee dua proyek irigasi.
Berita Terkait
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
-
Pembunuhan Jurnalis Kalsel: KSAL Jamin Transparansi Proses Hukum Oknum TNI AL
-
Ghazyendha Aditya Pratama Kerja Apa? Anak Kapolda Kalsel Doyan Flexing Hidup Mewah
-
Mabes Polri Buka Suara Soal Pesta Mewah Kapolda Kalsel: Konteksnya Kedinasan
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
Terkini
-
Dari Warung Kecil hingga Jutaan Rupiah, Berikut Kisah Sukses Warung Bu Sum Berkat Bantuan BRI
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim