SuaraKaltim.id - Permintaan buruh untuk membatalkan kebijakan kenaikan harga cukai hasil tembakau (CHT) di 2022 terus terdengar di berbagai provinsi. Menurut mereka, kenaikan harga CHT hanya akan menyengsarakan diri mereka yang bekerja di pabrikan rokok
Desakan juga disampaikan oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Jawa Barat (Jabar), Ateng Ruchiat. Ia mengatakan, aspirasinya soal tarif CHT pada 2022 tak naik merupakan suara hati ribuan anggotanya di Jabar.
Menurutnya, kenaikan tarif CHT hanya akan menyebabkan buruh pabrikan rokok terancam di-PHK atau mengalami pengurangan jam kerja.
"Jangan sampai lapangan kerja hilang akibat kenaikan tarif cukai. Apalagi zaman sedang sulit akibat pandemi," ujarnya, dikutip dari Suara.com, Selasa (21/9/2021).
Di Yogyakarta, pimpinan buruh RTMM provinsi tersebut, Waljid Budi Lestarianto mengatakan, banyak buruh pabrikan rokok yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi. Ada pula yang jam kerjanya dikurangi.
Ia khawatir, ketika kenaikan tarif CHT pada 2022 terjadi tak menutup kemungkinan kehidupan buruh pabrikan rokok akan semakin sulit.
“IHT sebagian besar mengurangi produksi dengan mengurangi jumlah pekerjanya. Ini harusnya ada jaring pengaman, karena pekerja di IHT ini perhitungannya bagi hasil, namun kini jam kerjanya dibatasi, sehingga berpengaruh kepada pendapatan, dan kesejahteraan mereka,” paparnya.
Baik Ateng maupun Waljid, keduanya kompak meminta pemerintah untuk melindungi segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Baskara Aji menyampaikan bahwa di Yogyakarta, banyak pekerja yang menggantungkan nasibnya di pabrikan rokok SKT.
Baca Juga: Aksi Menolak Kenaikan Tarif Cukai Tembakau di Tahun 2022
"Jangan sampai kenaikan cukai rokok itu mematikan industri rokok karena sektor ini cukup banyak menggunakan tenaga kerja," kata Baskara.
Ia mengatakan bahwa kenaikan tarif CHT dapat berdampak buruk bagi kelangsungan hidup warganya. Padahal pada masa pandemi Covid-19 ini, sektor ekonomi warga tengah terpuruk.
“Ya diharapkan (pemerintah) lebih bijaksana menetapkan kenaikan cukai rokok, kondisi (ekonomi seperti ini, ada PHK,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Lima Pemuda Diamankan Usai Viral Tunggangi Penyu di Derawan
-
Bulog Pastikan Stok Beras Samarinda Aman hingga Akhir Tahun
-
IKN dalam Ancaman Narkoba? Polres PPU Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pengedar
-
Harga Sawit Naik, Petani Kaltim Nikmati Hasil Panen Lebih Manis
-
662 Kasus Kekerasan Tercatat di Kaltim, Mayoritas Korbannya Anak