SuaraKaltim.id - Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Kaltim (AMPP) yang terdiri atas orangtua siswa-siswi SMAN 10 Samarinda kembali unjuk rasa di Kampus A, Jalan H.M Rifaddin Samarinda Seberang, Senin (20/9/2021).
Tuntutan mereka masih sama seperti aksi sebelumnya. Yakni menginginkan agar kegiatan belajar-mengajar di SMAN 10 Samarinda tetap berlangsung di Kampus A.
Sukaryan, salah satu massa aksi dari AMPP Kaltim sekaligus orangtua siswa mengungkapkan bahwa hari ini merupakan kegiatan puncak. Sebab sebelumnya, pihak Yayasan Melati pada tempo hari sempat mendatangi guru SMAN 10 Samarinda.
“Memang mendatanginya, ibaratnya juga dengan baik-baik. Tapi, nadanya mengancam menginstruksikan bahwa aktivitas sekolah mulai hari ini harus pergi dari tempatnya. Itu yang dilakukan Yayasan Melati ke SMAN 10 Samarinda,” ungkapnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Dukung Investasi dan Kemudahan Akses, Pupuk Kaltim Resmikan Jalan Suratman dan NPK Pelangi
Dari situ, timbul lah gerakan untuk melawan perilaku Yayasan Melati. Sukaryan juga menyebut ada keluar 3 surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim pada 13 Juli, 29 Juli, dan 14 September 2021 yang memerintahkan kegiatan belajar-mengajar (KBM) harus dipindah.
“Di tanggal 14 September 2021 itu ada tambahan lagi bahwa seluruh kegiatan administrasi juga harus dipindah. Akhirnya orangtua bergerak dengan masyarakat dan anak-anak,” lanjutnya.
Ada sejumlah hal yang membuat pihak SMAN 10 Samarinda untuk tetap bertahan di Kampus A. Yakni berpegang pada SK Gubernur Kaltim Nomor 180/K 745/2014, PTUN Nomor 37/G/2014/PTUN Samarinda, Sekda Nomor 421.4/5322/B.Sos/2016, Putusan MA Nomor 64/K/TUN/2016, dan Putusan PK Nomor 72 PK/TUN/2017.
“Semuanya kalau secara hukum, itu di tingkat MA mengatakan bahwa tanah dan fasilitasnya itu hak Pemprov Kaltim untuk SMAN 10 Samarinda. Justru, yayasan itu berdasarkan putusan tahun 2014 telah dicabut oleh Gubernur Awang Faroek Ishak,” tambah Sukaryan.
Sementara itu, Ketua Yayasan Melati, Murjani mengungkapkan kepada awak media bahwa pihak orangtua yang unjuk rasa telah salah kaprah karena berdemo di Kampus A. Sebab yang memerintahkan pemindahan adalah Pemprov Kaltim.
Baca Juga: Covid-19 Kaltim Tambah 104 Kasus, Terima Kasih Bontang Sumbang 128 Angka Kesembuhan
“Mestinya ke Pemprov. Sebab yang membuat surat perintah itu adalah Pemprov. Dalam hal ini, Disdikbud yang punya wewenang. Kalau tidak terima, mestinya demo ke sana,” ungkap Murjani kepada awak media melalui sambungan telepon.
Ditanya mengenai atribut Yayasan Melati yang dicabut oleh massa aksi, Murjani akan memproses itu secara hukum. Pihaknya akan mengumpulkan data dan melanjutkannya ke aparat penegak hukum. Pihaknya menyayangkan adanya gerakan ini dan tidak akan meladeni aksi tersebut.
“Kami akan proses secara hukum. Saya sudah mengantongi siapa saja provokatornya yang melepas atribut itu. Saya akan segera melaporkan ke pihak berwajib. Biar nanti hukum yang menentukan permasalahannya,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
-
Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani
-
Potret Aksi 411 Tuntut Jokowi Diadili dan Fufufafa Ditangkap
-
Kembangkan Fasilitas Virtual Reality, BUMN Ini Hemat Miliaran Rupiah
-
Geledah Sejumlah Rumah Terkait Korupsi IUP di Kaltim, KPK Bongkar 4 Brankas
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS