SuaraKaltim.id - Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Kaltim (AMPP) yang terdiri atas orangtua siswa-siswi SMAN 10 Samarinda kembali unjuk rasa di Kampus A, Jalan H.M Rifaddin Samarinda Seberang, Senin (20/9/2021).
Tuntutan mereka masih sama seperti aksi sebelumnya. Yakni menginginkan agar kegiatan belajar-mengajar di SMAN 10 Samarinda tetap berlangsung di Kampus A.
Sukaryan, salah satu massa aksi dari AMPP Kaltim sekaligus orangtua siswa mengungkapkan bahwa hari ini merupakan kegiatan puncak. Sebab sebelumnya, pihak Yayasan Melati pada tempo hari sempat mendatangi guru SMAN 10 Samarinda.
“Memang mendatanginya, ibaratnya juga dengan baik-baik. Tapi, nadanya mengancam menginstruksikan bahwa aktivitas sekolah mulai hari ini harus pergi dari tempatnya. Itu yang dilakukan Yayasan Melati ke SMAN 10 Samarinda,” ungkapnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (21/9/2021).
Dari situ, timbul lah gerakan untuk melawan perilaku Yayasan Melati. Sukaryan juga menyebut ada keluar 3 surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim pada 13 Juli, 29 Juli, dan 14 September 2021 yang memerintahkan kegiatan belajar-mengajar (KBM) harus dipindah.
“Di tanggal 14 September 2021 itu ada tambahan lagi bahwa seluruh kegiatan administrasi juga harus dipindah. Akhirnya orangtua bergerak dengan masyarakat dan anak-anak,” lanjutnya.
Ada sejumlah hal yang membuat pihak SMAN 10 Samarinda untuk tetap bertahan di Kampus A. Yakni berpegang pada SK Gubernur Kaltim Nomor 180/K 745/2014, PTUN Nomor 37/G/2014/PTUN Samarinda, Sekda Nomor 421.4/5322/B.Sos/2016, Putusan MA Nomor 64/K/TUN/2016, dan Putusan PK Nomor 72 PK/TUN/2017.
“Semuanya kalau secara hukum, itu di tingkat MA mengatakan bahwa tanah dan fasilitasnya itu hak Pemprov Kaltim untuk SMAN 10 Samarinda. Justru, yayasan itu berdasarkan putusan tahun 2014 telah dicabut oleh Gubernur Awang Faroek Ishak,” tambah Sukaryan.
Sementara itu, Ketua Yayasan Melati, Murjani mengungkapkan kepada awak media bahwa pihak orangtua yang unjuk rasa telah salah kaprah karena berdemo di Kampus A. Sebab yang memerintahkan pemindahan adalah Pemprov Kaltim.
Baca Juga: Dukung Investasi dan Kemudahan Akses, Pupuk Kaltim Resmikan Jalan Suratman dan NPK Pelangi
“Mestinya ke Pemprov. Sebab yang membuat surat perintah itu adalah Pemprov. Dalam hal ini, Disdikbud yang punya wewenang. Kalau tidak terima, mestinya demo ke sana,” ungkap Murjani kepada awak media melalui sambungan telepon.
Ditanya mengenai atribut Yayasan Melati yang dicabut oleh massa aksi, Murjani akan memproses itu secara hukum. Pihaknya akan mengumpulkan data dan melanjutkannya ke aparat penegak hukum. Pihaknya menyayangkan adanya gerakan ini dan tidak akan meladeni aksi tersebut.
“Kami akan proses secara hukum. Saya sudah mengantongi siapa saja provokatornya yang melepas atribut itu. Saya akan segera melaporkan ke pihak berwajib. Biar nanti hukum yang menentukan permasalahannya,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026