SuaraKaltim.id - Vaksin ketiga atau vaksin booster, disarankan oleh para ahli untuk menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin 1 dan 2. Alasannya tak lain agar bisamemperkuat anti bodi yang ada dalam tubuh.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Andani Eka Putra, dalam webinar Salah Kaprah Soal Vaksinasi dan Pembentukan Anti bodi yang diikuti secara daring.
“Oleh sebab itu, booster harus dengan vaksin yang sama. Jangan menggunakan vaksin yang berbeda-beda,” katanya melansir dari Suara.com, Selasa (21/9/2021).
Dia menjelaskan, hal tersebut bertujuan agar sel-sel di dalam tubuh dapat lebih cepat mengingat dan langsung merespon ketika sebuah virus masuk ke dalam tubuh.
Sehingga pada saat seseorang melakukan penyuntikan dua dosis vaksin dengan menggunakan jenis yang sama, sel-sel tersebut akan membuat memori mengenai kandungan yang ada dalam vaksin dan langsung menghasilkan anti bodi dalam jumlah yang lebih banyak untuk melawan varian virus dari Covid-19.
Namun, apabila seseorang melakukan dua kali vaksinasi dengan menggunakan vaksin yang berbeda, dia mengatakan orang tersebut tidak melakukan booster melainkan pengulangan vaksin.
Sehingga sel dalam tubuh akan mempelajari kembali jenis vaksin baru yang dimasukkan ke dalam tubuh dan menciptakan dua anti bodi berbeda yang tidak maksimal (memiliki masing-masing setengah anti bodi dari dua vaksin berbeda).
“Kalau dia masih pakai Sinovac namanya booster, begitu dia bertukar namanya ulangan. Pakai vaksin yang lain, jadi seorang itu jatuhnya dia dapat dua jenis vaksin,” ujarnya.
Secara terpisah, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Perubahan Perilaku dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa hingga saat ini pemerintah Republik Indonesia masih menyarankan untuk menggunakan vaksin dari jenis yang sama.
Baca Juga: Kabar Gembira, Suntik Vaksin COVID-19 di Kota Ini Diganjar Motor
“Sebenarnya aturan dan kebijakan di Indonesia masih memberlakukan agar vaksin pertama dan kedua itu dari satu merek yang sama,” katanya.
Dia menuturkan, baik Badan Kesehatan Dunia (WHO) maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sama-sama mengimbau kepada masyarakat, agar tetap menggunakan satu jenis vaksin yang sama untuk menjaga keamanan setiap individu yang telah divaksinasi.
Penggunaan satu jenis vaksin yang sama itu disarankan karena hingga saat ini, masih belum ada uji klinis lebih lanjut yang menunjukkan keamanan maupun efektifitas vaksin saat digunakan dengan dua jenis yang berbeda.
Dia juga memberikan contoh untuk ibu hamil yang telah memiliki AstraZeneca sebagai vaksin pertama, selama kehamilan tidak disarankan untuk kembali menyuntikkan vaksin tersebut terlebih dahulu karena merek tersebut tidak disarankan untuk ibu hamil.
Namun setelah melahirkan, ibu dapat kembali menyuntikkan dosis kedua dari vaksin AstraZeneca.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo
-
Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto
-
Modus Pembakaran Hutan: Dibayar Rp500 Ribu, Lahan Hangus Ditanami Sawit