SuaraKaltim.id - Vaksin ketiga atau vaksin booster, disarankan oleh para ahli untuk menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin 1 dan 2. Alasannya tak lain agar bisamemperkuat anti bodi yang ada dalam tubuh.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Andani Eka Putra, dalam webinar Salah Kaprah Soal Vaksinasi dan Pembentukan Anti bodi yang diikuti secara daring.
“Oleh sebab itu, booster harus dengan vaksin yang sama. Jangan menggunakan vaksin yang berbeda-beda,” katanya melansir dari Suara.com, Selasa (21/9/2021).
Dia menjelaskan, hal tersebut bertujuan agar sel-sel di dalam tubuh dapat lebih cepat mengingat dan langsung merespon ketika sebuah virus masuk ke dalam tubuh.
Baca Juga: Kabar Gembira, Suntik Vaksin COVID-19 di Kota Ini Diganjar Motor
Sehingga pada saat seseorang melakukan penyuntikan dua dosis vaksin dengan menggunakan jenis yang sama, sel-sel tersebut akan membuat memori mengenai kandungan yang ada dalam vaksin dan langsung menghasilkan anti bodi dalam jumlah yang lebih banyak untuk melawan varian virus dari Covid-19.
Namun, apabila seseorang melakukan dua kali vaksinasi dengan menggunakan vaksin yang berbeda, dia mengatakan orang tersebut tidak melakukan booster melainkan pengulangan vaksin.
Sehingga sel dalam tubuh akan mempelajari kembali jenis vaksin baru yang dimasukkan ke dalam tubuh dan menciptakan dua anti bodi berbeda yang tidak maksimal (memiliki masing-masing setengah anti bodi dari dua vaksin berbeda).
“Kalau dia masih pakai Sinovac namanya booster, begitu dia bertukar namanya ulangan. Pakai vaksin yang lain, jadi seorang itu jatuhnya dia dapat dua jenis vaksin,” ujarnya.
Secara terpisah, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Perubahan Perilaku dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa hingga saat ini pemerintah Republik Indonesia masih menyarankan untuk menggunakan vaksin dari jenis yang sama.
Baca Juga: Jika Antibodi Hilang, Apakah Tubuh Masih Mampu Melawan Infeksi Virus Corona?
“Sebenarnya aturan dan kebijakan di Indonesia masih memberlakukan agar vaksin pertama dan kedua itu dari satu merek yang sama,” katanya.
Dia menuturkan, baik Badan Kesehatan Dunia (WHO) maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sama-sama mengimbau kepada masyarakat, agar tetap menggunakan satu jenis vaksin yang sama untuk menjaga keamanan setiap individu yang telah divaksinasi.
Penggunaan satu jenis vaksin yang sama itu disarankan karena hingga saat ini, masih belum ada uji klinis lebih lanjut yang menunjukkan keamanan maupun efektifitas vaksin saat digunakan dengan dua jenis yang berbeda.
Dia juga memberikan contoh untuk ibu hamil yang telah memiliki AstraZeneca sebagai vaksin pertama, selama kehamilan tidak disarankan untuk kembali menyuntikkan vaksin tersebut terlebih dahulu karena merek tersebut tidak disarankan untuk ibu hamil.
Namun setelah melahirkan, ibu dapat kembali menyuntikkan dosis kedua dari vaksin AstraZeneca.
Berita Terkait
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
-
Pakar Minta Ada Kajian Lebih Dalam Terkait Efek Vaksin Covid-19 AstraZeneca
-
Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditarik dari Peredaran di Seluruh Dunia
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim