SuaraKaltim.id - Vaksin ketiga atau vaksin booster, disarankan oleh para ahli untuk menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin 1 dan 2. Alasannya tak lain agar bisamemperkuat anti bodi yang ada dalam tubuh.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Andani Eka Putra, dalam webinar Salah Kaprah Soal Vaksinasi dan Pembentukan Anti bodi yang diikuti secara daring.
“Oleh sebab itu, booster harus dengan vaksin yang sama. Jangan menggunakan vaksin yang berbeda-beda,” katanya melansir dari Suara.com, Selasa (21/9/2021).
Dia menjelaskan, hal tersebut bertujuan agar sel-sel di dalam tubuh dapat lebih cepat mengingat dan langsung merespon ketika sebuah virus masuk ke dalam tubuh.
Sehingga pada saat seseorang melakukan penyuntikan dua dosis vaksin dengan menggunakan jenis yang sama, sel-sel tersebut akan membuat memori mengenai kandungan yang ada dalam vaksin dan langsung menghasilkan anti bodi dalam jumlah yang lebih banyak untuk melawan varian virus dari Covid-19.
Namun, apabila seseorang melakukan dua kali vaksinasi dengan menggunakan vaksin yang berbeda, dia mengatakan orang tersebut tidak melakukan booster melainkan pengulangan vaksin.
Sehingga sel dalam tubuh akan mempelajari kembali jenis vaksin baru yang dimasukkan ke dalam tubuh dan menciptakan dua anti bodi berbeda yang tidak maksimal (memiliki masing-masing setengah anti bodi dari dua vaksin berbeda).
“Kalau dia masih pakai Sinovac namanya booster, begitu dia bertukar namanya ulangan. Pakai vaksin yang lain, jadi seorang itu jatuhnya dia dapat dua jenis vaksin,” ujarnya.
Secara terpisah, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Perubahan Perilaku dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa hingga saat ini pemerintah Republik Indonesia masih menyarankan untuk menggunakan vaksin dari jenis yang sama.
Baca Juga: Kabar Gembira, Suntik Vaksin COVID-19 di Kota Ini Diganjar Motor
“Sebenarnya aturan dan kebijakan di Indonesia masih memberlakukan agar vaksin pertama dan kedua itu dari satu merek yang sama,” katanya.
Dia menuturkan, baik Badan Kesehatan Dunia (WHO) maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sama-sama mengimbau kepada masyarakat, agar tetap menggunakan satu jenis vaksin yang sama untuk menjaga keamanan setiap individu yang telah divaksinasi.
Penggunaan satu jenis vaksin yang sama itu disarankan karena hingga saat ini, masih belum ada uji klinis lebih lanjut yang menunjukkan keamanan maupun efektifitas vaksin saat digunakan dengan dua jenis yang berbeda.
Dia juga memberikan contoh untuk ibu hamil yang telah memiliki AstraZeneca sebagai vaksin pertama, selama kehamilan tidak disarankan untuk kembali menyuntikkan vaksin tersebut terlebih dahulu karena merek tersebut tidak disarankan untuk ibu hamil.
Namun setelah melahirkan, ibu dapat kembali menyuntikkan dosis kedua dari vaksin AstraZeneca.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi