SuaraKaltim.id - Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (Jatam Kaltim) meminta Presiden Joko Widodo perintahkan Kapolri untuk menindak pengusaha tambang batu bara ilegal di Bumi Mulawarman.
Berdasarkan dari temuannya, Jatam Kaltim sudah melaporkan temuan tambang ilegal yang tersebar di 21 titik ke Polda Kaltim. Namun, hingga kini tindak lanjut dari laporan itu masih belum ada, alias jalan di tempat.
Imbas dari praktik ilegal ini sangat dirasakan warga di sekitar tambang. Mulai dari banjir parah, hingga pencemaran lingkungan. Bukan itu saja, akses jalan penghubung lintas kabupaten dan kota rusak akibat truk-truk tambang ilegal yang lalu lalang.
Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang mengaku, laporan sudah dikirim ke Kepolisian Daerah Kaltim, Gabungan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan ke Pemprov Kaltim. Tapi, belum ada titik terang hingga sekarang dari laporan tersebut.
Menurutnya, Polda Kaltim harusnya segera menindaklanjuti aduan dari warga. Sebab praktik tambang dilakukan secara terang-terangan. Apalagi, aktivitas mereka menggunakan jalanan umum.
Lambannya penanganan aduan ini, justru berbanding terbalik dengan perkara laporan dari perusahaan.
Seperti kasus di Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), di sana perusahaan melaporkan warga karena dinilai mengganggu aktivitas mereka. Laporan itu tak butuh waktu lama langsung diproses pihak kepolisian.
"Aparat penegak hukum terkesan tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan terkait tambang ilegal," ungkap Rupang, melansir dari klikkaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (24/9/2021).
Ia mengatakan, dari 21 tambang ilegal yang beroperasi, 8 titik berada di jalan poros Samarinda - Bontang.
Baca Juga: Sistem Manajemen Keamanan Pupuk Kaltim Diapresiasi Wantannas
"8 diantaranya yang berada di jalan poros Samarinda-Bontang tepatnya berada di Kecamatan Marangkayu Desa Santan Ilir," tutur Rupang saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Kamis (23/9/2021).
Untuk itu, ia meminta Presiden Jokowi turun tangan mengurusi persoalan tambang ilegal di Kaltim ini.
"Presiden Jokowi yang harus kerahkan Polri untuk menghentikan aktivitas yang tidak berizin itu, jika berharap sama Pemprov dan Polda maka tidak akan ditindaklanjuti," ucapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah Kepolisian Daerah Kalimantan Timur tidak berkomentar banyak terkait rusaknya jalan poros Samarinda-Bontang yang diakibatkan truk-truk muatan batu bara.
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi kepada Pemerintah Provinsi bekerja sama dengan Kepolisian.
"Usai melewati Bandara APT Pranoto Samarinda, jalan rusak bahkan saat menuju ke Bontang beberapa titik ditemui genangan air," kata Wakapolda Hariyanto saat ditemui awak media di Koperasi PKT meninjau program vaksinasi dan pembagian simbolis bantuan sosial dari Polres Bontang, Kamis (23/9/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
Terkini
-
Kaltim Matangkan Skema Pengelolaan Karbon untuk Kelestarian Hutan Primer
-
Honda Brio dan Toyota Etios Valco, Mobil Bekas Cocok buat Pegawai Honorer
-
Adu Performa Panther LM vs Kijang LGX: Harga 70 Jutaan, Mana yang Terbaik?
-
Pilih Mobil Bekas Innova atau Grand Livina? Fitur Modern, Kenyamanan Ekstra
-
5 Mobil Bekas 'Sejuta Umat' Selain Avanza, Pilihan Terbaik buat Low Budget