SuaraKaltim.id - Di tengah penderitaan yang dialami, Naqila Aufa Inasa, bocah berusia tujuh tahun ini menunjukan sesuatu yang membuat orang di sekelilingnya terkagum. Hal tersebut dibuktikan dengan kemampuannya menghafal surat Alquran Juz 30 hanya dengan mendengarkan murottal dari gawai.
Uniknya, Naqila merupakan anak penyandang hidrosefalus di Desa Tandonsentul, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Putri semata wayang pasangan Tinasan (33) dan Sri Watini (34) tersebut tiap harinya memang mengisi waktu pagi dan sore hari dengan mengikuti bacaan Alquran.
"Menghafalnya dari HP, saya downloadkan murottal Al-Qur'an itu. Biasanya (menghafal) pagi sama sore, kalau siang gitu dia sambil main HP," kata sang ibu, Watini seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id-jaringan Suara.com.
Selain bacaan Alquran, Naqila juga mampu menghafal nama surah pada juz ke-30 dengan baik.
"Saya pikir kalau sekolah formal kan sudah gak bisa, karena anaknya hafalannya bagus jadi mending menghafalkan Al-Qur'an biar jadi pedoman hidupnya nanti," ungkap Sri Watini, ibu dari Naqila Aufa Inasa, Selasa (21/09/2021).
Pilihan memberikan handphone untuk mendengarkan bacaan Alquran kepada Naqila disarankan Pengasuh Ponpes Al-Haqiqy, Kiai Wildan Mahbubul Haq kepada sang ayah, Tinasan. Untuk diketahui, Tinasan mengabdikan dirinya untuk pesantren tersebut.
Mendapat saran tersebut, sang orang tua pun berupaya mengikutinya dengan harapan memberikan Naqila pendidikan agama dengan bacaan Alquran hingga kemampuannya tersebut akan berguna di kemudian hari.
"Anaknya Sri Watini ini berkebutuhan khusus, saya perhatikan hafalannya kok liar biasa apa yang didengar apa yang diobservasi selalu bisa dia ekspresikan lalu saya sarankan untuk digunakan kepada sesuatu yang positif," jelasnya.
Baca Juga: Bocah Hidrosefalus Asal Probolinggo Ini Mampu Menghafal Alquran Juz 30 Lewat HP
Terlepas dari hal tersebut, Keluarga Tinasan yang hidup sederhana itu juga mendapat bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo.
Namun sayang, persoalan jaminan sosial kesehatan masih menjadi kendala keluarga tersebut. Lantaran keanggotaan BPJS Kesehatan Naqila terblokir karena orang tuanya tak sanggup membayar beban biaya premi bulanan.
Meski berupaya meminta perubahan status keanggotaan BPJS mandiri ke BPJS yang ditanggung pemerintah, usaha tersebut kerap gagal dengan alasan tidak dapat dialihkan. Lantaran itu pula, Naqila saat ini jarang melakukan terapi untuk penyembuhan hidrosefalus yang disandangnya, ke rumah sakit.
"BPJS sudah nggak bisa digunakan lagi soalnya terblokir karena saya sudah nggak kuat bayar. Terapinya bayar kalau ada BPJS-nya gitu gratis. Operasi pertama itu dari K3S (Dinsos), operasi kedua, ketiga, keempat dari BPJS mandiri itu," kata Tinasan.
Kini, Keluarga Naqila berharap Pemkab Probolinggo memberikan akses layanan BPJS gratis yang ditanggung pemerintah, dengan harapan Naqila dapat terus melakukan terapi pengobatan untuk kesembuhannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
23 Kapal Sungai di Kaltim Segera Dapatkan BBM Subsidi
-
5 Mobil Bekas Suzuki Dikenal Stylish dengan Mesin Awet dan Fungsional
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Ford, Desain Amerika dengan Mesin Terbaik
-
ESDM Kaltim Awasi Langsung Aktivitas Penambang Lindungi Sungai Kelay Berau
-
Kaltim Sebut Gratiskan Biaya UKT 21.903 Mahasiswa Sepanjang 2025