SuaraKaltim.id - Tersangka TS (30) pengedar sabu yang ditangkap Satreskoba Polres Bontang, di Kelurahan Guntung mengaku sudah beraksi 3 kali sebelum tertangkap. Pria bertubuh ceking ini ternyata sudah lama diincar oleh petugas.
Bahkan dari pengakuannya, ia terhubung dengan jaringan dari Kota Samarinda. Pasokan sabu baru-baru ini yang disita dengan berat kurang lebih 30 gram juga diperoleh dari Samarinda.
Ia menjemput barang haram itu di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu.
Dari pengakuan tersangka, sabu dalam 10 poket kemasan itu belum dibayar lunas. Sisanya, kata Kasat Reskoba Polres, Iptu Rakib Rais, akan dilunasi setelah sabu ludes terjual.
"Barang (Sabu) gini, sistemnya jika barang tersebut udah beredar habis baru di bayar. Apalagi yang ditangkap ini pengangguran dan tidak memiliki uang," ucapnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/9/2021).
Masih dari pengakuan tersangka, kata Kasat Rakib, jaringan dari Samarinda itu diperoleh pelaku dari kenalannya di Lapas Bontang.
Napi di dalam penjara disebut mengatur pertemuan antara pelaku dan pemasok sabu di Samarinda.
"Dia sebutkan inisialnya si Napi, tetapi kita akan kroscek kebenarannya. Jika benar, maka akan ditelusuri lebih lanjut," tegasnya.
Ia menjelaskan, pengakuan tersangka akan ditelusuri kebenarannya. Sebab, bukan kali pertama saat ditangkap mengaku dikendalikan dari napi. Tujuan mereka untuk memutus jaringan sabu tersebut.
Baca Juga: Orang Indonesia Bawa 2 Karung Sabu-sabu di Malaysia, Harganya Rp 5,7 Miliar
"Kelakuan jika ada yang tertangkap, menggunakan alasan jika barang itu didapatkan dari dalam," tuturnya.
Selama Operasi Anti Narkoba 2021 Polres Bontang telah mengumpulkan barang bukti jenis sabu 48,88 gram. Diketahui operasi itu dilakukan dari 17 September - 1 Oktober 2021.
Berdasarkan catatan yang diterima melalui Humas Polres Bontang dari sembilan hari terakhir, polisi sudah mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 48,88 gram dengan jumlah tersangka mencapai 12 orang.
"Itu gabungan, didalamnya ada yang merupakan satu jaringan atau jaringan baru," tandasnya.
Kepala Lapas Kelas II A Bontang, Ronny Widiyatmoko melalui sambungan selulernya, Senin (27/9/2021) mengaku, hingga saat ini penyidik dari Polres Bontang belum menghubungi Lapas Bontang.
Dirinya belum berani berkomentar panjang, lantaran kabar ini belum dipastikan kebenarannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat