SuaraKaltim.id - Tersangka TS (30) pengedar sabu yang ditangkap Satreskoba Polres Bontang, di Kelurahan Guntung mengaku sudah beraksi 3 kali sebelum tertangkap. Pria bertubuh ceking ini ternyata sudah lama diincar oleh petugas.
Bahkan dari pengakuannya, ia terhubung dengan jaringan dari Kota Samarinda. Pasokan sabu baru-baru ini yang disita dengan berat kurang lebih 30 gram juga diperoleh dari Samarinda.
Ia menjemput barang haram itu di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu.
Dari pengakuan tersangka, sabu dalam 10 poket kemasan itu belum dibayar lunas. Sisanya, kata Kasat Reskoba Polres, Iptu Rakib Rais, akan dilunasi setelah sabu ludes terjual.
"Barang (Sabu) gini, sistemnya jika barang tersebut udah beredar habis baru di bayar. Apalagi yang ditangkap ini pengangguran dan tidak memiliki uang," ucapnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/9/2021).
Masih dari pengakuan tersangka, kata Kasat Rakib, jaringan dari Samarinda itu diperoleh pelaku dari kenalannya di Lapas Bontang.
Napi di dalam penjara disebut mengatur pertemuan antara pelaku dan pemasok sabu di Samarinda.
"Dia sebutkan inisialnya si Napi, tetapi kita akan kroscek kebenarannya. Jika benar, maka akan ditelusuri lebih lanjut," tegasnya.
Ia menjelaskan, pengakuan tersangka akan ditelusuri kebenarannya. Sebab, bukan kali pertama saat ditangkap mengaku dikendalikan dari napi. Tujuan mereka untuk memutus jaringan sabu tersebut.
Baca Juga: Orang Indonesia Bawa 2 Karung Sabu-sabu di Malaysia, Harganya Rp 5,7 Miliar
"Kelakuan jika ada yang tertangkap, menggunakan alasan jika barang itu didapatkan dari dalam," tuturnya.
Selama Operasi Anti Narkoba 2021 Polres Bontang telah mengumpulkan barang bukti jenis sabu 48,88 gram. Diketahui operasi itu dilakukan dari 17 September - 1 Oktober 2021.
Berdasarkan catatan yang diterima melalui Humas Polres Bontang dari sembilan hari terakhir, polisi sudah mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 48,88 gram dengan jumlah tersangka mencapai 12 orang.
"Itu gabungan, didalamnya ada yang merupakan satu jaringan atau jaringan baru," tandasnya.
Kepala Lapas Kelas II A Bontang, Ronny Widiyatmoko melalui sambungan selulernya, Senin (27/9/2021) mengaku, hingga saat ini penyidik dari Polres Bontang belum menghubungi Lapas Bontang.
Dirinya belum berani berkomentar panjang, lantaran kabar ini belum dipastikan kebenarannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap