SuaraKaltim.id - Mulai 1 Oktober 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggratiskan iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 3 bukan penerima upah. Syaratnya, hanya peserta kelas 3 dan peserta penerima bantuan iuran (PBI) saja yang bisa mendapatkan.
Besaran iuran BPJS Kesehatan kelas 3 yang dibayarkan perjiwa atau per peserta senilai Rp 37.800 pada APBD Perubahan 2021. Nantinya pada 2022, iuran gratis ini berlanjut hingga akhir jabatan Wali Kota Balikpapan 2024 mendatang.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud meluruskan penerapan iuran gratis kelas 3 ini bukan hanya berlaku 3 bulan saja. Tapi selama dirinya menjabat sebagai wali kota.
“Saya luruskan disini bahwa berlaku bukan 3 bulan tapi selama saya menjadi wali kota,” tandasnya dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/9/2021).
Ia mengatakan, untuk tahun ini pemerintah sudah membayarkan kepada BPJS Kesehatan pada 1 Oktober 2021 berdasarkan jumlah peserta PBI Pemda. Yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 sebanyak 19.240 orang, sedangkan yang akan aktif pada 1 Oktober sebanyak 59.336 jiwa.
Sementara yang menunggak 35.194 jiwa, dan penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan sebanyak 25. 285 jiwa.
“Mulai 1 Oktober 2021 berlaku Adapun soal tunggakan itu nafsi-nafsi masalah pribadi sendiri jangan sampai tinggalkan utang.boleh dicicil tapi tidak mengurangi haknya mendapatkan pelayanan Kesehatan mulai 1 Oktober nanti,” jelasnya.
Pihaknya masih terus melakukan verikasi dan validasi data bagi warga-warga yang belum terdaftar.
“Apakah dia berhak dapatkan bpjs kelas 3 insyaallah akan diberikan haknya,” tegasnya.
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Apresiasi RSI Siti Hajar Sidoarjo
Pemkot meminta kepada peserta yang menunggak untuk melunasi tunggakan. Karena merupakan hutang yang harus dibayarkan pribadi masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
5 Link DANA Kaget untuk Tambahan Belanja, Saldo Rp397 Ribu Langsung Cair
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru