SuaraKaltim.id - Mulai 1 Oktober 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggratiskan iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 3 bukan penerima upah. Syaratnya, hanya peserta kelas 3 dan peserta penerima bantuan iuran (PBI) saja yang bisa mendapatkan.
Besaran iuran BPJS Kesehatan kelas 3 yang dibayarkan perjiwa atau per peserta senilai Rp 37.800 pada APBD Perubahan 2021. Nantinya pada 2022, iuran gratis ini berlanjut hingga akhir jabatan Wali Kota Balikpapan 2024 mendatang.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud meluruskan penerapan iuran gratis kelas 3 ini bukan hanya berlaku 3 bulan saja. Tapi selama dirinya menjabat sebagai wali kota.
“Saya luruskan disini bahwa berlaku bukan 3 bulan tapi selama saya menjadi wali kota,” tandasnya dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Apresiasi RSI Siti Hajar Sidoarjo
Ia mengatakan, untuk tahun ini pemerintah sudah membayarkan kepada BPJS Kesehatan pada 1 Oktober 2021 berdasarkan jumlah peserta PBI Pemda. Yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 sebanyak 19.240 orang, sedangkan yang akan aktif pada 1 Oktober sebanyak 59.336 jiwa.
Sementara yang menunggak 35.194 jiwa, dan penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan sebanyak 25. 285 jiwa.
“Mulai 1 Oktober 2021 berlaku Adapun soal tunggakan itu nafsi-nafsi masalah pribadi sendiri jangan sampai tinggalkan utang.boleh dicicil tapi tidak mengurangi haknya mendapatkan pelayanan Kesehatan mulai 1 Oktober nanti,” jelasnya.
Pihaknya masih terus melakukan verikasi dan validasi data bagi warga-warga yang belum terdaftar.
“Apakah dia berhak dapatkan bpjs kelas 3 insyaallah akan diberikan haknya,” tegasnya.
Baca Juga: Tunggakan BPJS Bisa Dicicil, Per Oktober Iuran Kelas 3 Ditanggung Pemkot Balikpapan
Pemkot meminta kepada peserta yang menunggak untuk melunasi tunggakan. Karena merupakan hutang yang harus dibayarkan pribadi masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
Terkini
-
Harga Tak Sesuai HET, Elpiji 3 Kg Dijual Hingga Rp 40 Ribu di Samarinda
-
Skema PJLP dan Bantuan Modal Jadi Opsi Pemkot Bontang untuk Honorer Pasca-Penghapusan
-
IKN Butuh Pangan, Korea Selatan Investasi Rp 300 Miliar di Sektor Pertanian PPU
-
4 Syarat Beasiswa BSI Scholarship 2025 dan Cara Daftar: Kuliah Gratis, Uang Saku Rp 1,5 Juta!
-
EBIFF 2025, Strategi Kaltim Dorong Ekonomi Kreatif dan Produk Lokal Go Global