SuaraKaltim.id - Sepanjang Operasi Anti Narkotika (Antik) Mahakam 2021 Polres Bontang berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu sebanyak 48,88 gram.
Kasat Reskoba Polres Bontang IPTU Rakib Rais mengatakan, dalam pelaksanaan operasi Antik ini, polisi gencar menyisir wilayah rawan peredaran narkoba di Kota Taman.
Sejak beroperasi 17 September lalu hingga hari ini, polisi sudah menangkap 12 tersangka pengedar yang diringkus oleh tim Satreskoba Polres Bontang
"Penangkapan ada 7 kali dan menetapkan 12 tersangka," kata Rakib Rais, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, (28/9/2021).
Baca Juga: Satreskoba Bontang Tangkap TS, Dari Saku Celana Ditemukan Sabu Seberat 30,01 Gram
Ia merinci, dari total 12 orang itu, 4 diantaranya berasal dari Marangkayu dan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).
Sedangkan 6 tersangka berhasil diringkus di Kecamatan Bontang Utara, 5 tersangka di antaranya wilayah Kelurahan Api-api dan 1 tersangka lainnya di Kelurahan Guntung.
Lebih lanjut, katanya, untuk 2 tersangka lainnya tertangkap di Beras Basah (Berbas) Tengah.
"Cakupan peredaran di wilayah Api-api memang yang paling tinggi ketimbang wilayah lainnya. Namun, tidak menutup kemungkinan jika jaringannya pasti tersebar di 15 kelurahan," sambungnya.
Lebih jauh, Rakib menyatakan jika peredaran narkotika jenis sabu semakin marak akibat semakin tingginya tingkat permintaan di Kota Bontang. Jika permintaan sedikit mungkin praktik jual beli barang haram tidak akan ada.
Baca Juga: Spider Man Jalanan dari Bontang, Karyawan Perusahaan yang Hibur Warga karena Hobi
"Jika dasarnya hobi memang para pengedar itu menyebarkan barang haram karena terhimpit ekonomi. Padahal masih banyak pekerjaan lain untuk mencari uang," tandasnya.
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim