SuaraKaltim.id - Satreskoba Bontang kembali menangkap pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti dengan berat 30,01 gram.
Tersangka berinisial TS (30) yang ditangkap di rumahnya, Jalan Tari Gong, RT 05, Kelurahan Guntung Kecamatan Bontang Utara (26/9/2021) pukul 18.00 Wita.
Kasat Reskoba Polres Bontang IPTU Rakib Rais mengatakan, saat dilakukan penggeledahan barang haram tersebut terselip di saku sebelah kanan TS.
"Ada dua bungkus didapat dari celana dan selebihnya berada di dalam rumah tersangka," katanya dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/9/2021).
Dari hasil keterangan TS mengaku, 10 bungkus sabu siap edar ini rencananya akan dijual di Bontang. Ia mengaku terpaksa menjual sabu akibat himpitan ekonomi.
"Alasan setiap penangkapan memang dilatar belakangi oleh himpitan ekonomi, memang tersangka ini seorang pengangguran," ucapnya.
Akibat perbuatannya TS dijerat pasal 144 ayat 2 atau pasal 112 ayat dua UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman maksimal 20 tahun penjara dan saat ini tersangka beserta barang bukti lainya dibawa ke Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga: Orang Indonesia Bawa 2 Karung Sabu-sabu di Malaysia, Harganya Rp 5,7 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI