SuaraKaltim.id - Satreskoba Bontang kembali menangkap pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti dengan berat 30,01 gram.
Tersangka berinisial TS (30) yang ditangkap di rumahnya, Jalan Tari Gong, RT 05, Kelurahan Guntung Kecamatan Bontang Utara (26/9/2021) pukul 18.00 Wita.
Kasat Reskoba Polres Bontang IPTU Rakib Rais mengatakan, saat dilakukan penggeledahan barang haram tersebut terselip di saku sebelah kanan TS.
"Ada dua bungkus didapat dari celana dan selebihnya berada di dalam rumah tersangka," katanya dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/9/2021).
Dari hasil keterangan TS mengaku, 10 bungkus sabu siap edar ini rencananya akan dijual di Bontang. Ia mengaku terpaksa menjual sabu akibat himpitan ekonomi.
"Alasan setiap penangkapan memang dilatar belakangi oleh himpitan ekonomi, memang tersangka ini seorang pengangguran," ucapnya.
Akibat perbuatannya TS dijerat pasal 144 ayat 2 atau pasal 112 ayat dua UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman maksimal 20 tahun penjara dan saat ini tersangka beserta barang bukti lainya dibawa ke Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga: Orang Indonesia Bawa 2 Karung Sabu-sabu di Malaysia, Harganya Rp 5,7 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu