SuaraKaltim.id - Satreskoba Bontang kembali menangkap pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti dengan berat 30,01 gram.
Tersangka berinisial TS (30) yang ditangkap di rumahnya, Jalan Tari Gong, RT 05, Kelurahan Guntung Kecamatan Bontang Utara (26/9/2021) pukul 18.00 Wita.
Kasat Reskoba Polres Bontang IPTU Rakib Rais mengatakan, saat dilakukan penggeledahan barang haram tersebut terselip di saku sebelah kanan TS.
"Ada dua bungkus didapat dari celana dan selebihnya berada di dalam rumah tersangka," katanya dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/9/2021).
Dari hasil keterangan TS mengaku, 10 bungkus sabu siap edar ini rencananya akan dijual di Bontang. Ia mengaku terpaksa menjual sabu akibat himpitan ekonomi.
"Alasan setiap penangkapan memang dilatar belakangi oleh himpitan ekonomi, memang tersangka ini seorang pengangguran," ucapnya.
Akibat perbuatannya TS dijerat pasal 144 ayat 2 atau pasal 112 ayat dua UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman maksimal 20 tahun penjara dan saat ini tersangka beserta barang bukti lainya dibawa ke Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga: Orang Indonesia Bawa 2 Karung Sabu-sabu di Malaysia, Harganya Rp 5,7 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat