SuaraKaltim.id - Rektor Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang akhirnya buka suara terkait aksi demonstran yang berujung pelaporan oleh mahasiswa karena tindakan represif dari salah satu oknum dosen.
Rektor Unijaya Bilher Hutahaen mengaku terkejut dengan datangnya puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) Unijaya dengan spanduk berbagai macam tuntutan, tanpa sepengetahuan pihak kampus.
Pasalnya, tuntutan yang mahasiswa bawa telah sepenuhnya terjawab dalam surat nomor 238/UNIJAYA-Btg/IX/2021 per tanggal 20 September lalu.
"Sudah di jawab beserta alasannya kemarin dalam surat. Yang disayangkan mahasiswa demo dan meminta saya untuk menandatangani surat perjanjian. Jelas saya menolak dan mengajak untuk diskusi bersama terlebih dahulu," kata Bilher dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (29/9/2021).
Mantan Anggota DPRD Bontang ini menuturkan, hal tersebut sebenarnya bisa dibicarakan dengan pihak kampus secara internal. Karena, kondisi yang berdampak pada aktivitas akademik mahasiswa akan dibenahi secara perlahan.
Aksi mahasiswa ini dilatari karena persoalan yang terjadi di lingkungan internal kampus. Mahasiswa di semester akhir belum menerima Kartu Hasil Studi (KHS) mereka. Lalu ada pula sebagian mahasiswa yang belum menerima Kartu Rencana Studi (KRS).
Ia menjelaskan, permasalahan internal dosen yang menahan nilai mahasiswa semester 8 sudah diselesaikan. Untuk KHS yang berada di semester 5 meliputi dua orang dan semester 7 ada satu orang. Lalu, untuk mahasiswa yang belum memiliki KHS pun tetap bisa mengikuti pembelajaran seperti biasa.
"Kita upayakan cepat terselesaikan, kasih waktu kami. Karena proses KHS leading sektornya berada di masing-masing dekan. Semua tuntutan akan di tampung oleh pihak Rektorat," tuturnya.
Diketahui, Selasa (28/9) kemarin BEM Unijaya menggelar unjuk rasa di kampus mereka. Aksi ini membuat akademisi di kampus terkejut dan memicu emosi salah satu oknum dosen.
Baca Juga: Postur Belanja Pemkot Bontang Membengkak Rp 235 Miliar Tahun Ini, Belanja Apa Aja?
Oknum dosen itu menggunakan tongkat sapu untuk membubarkan massa aksi. Perilaku dosen ini mendapat perlawanan mahasiswa, yang berujung adu mulut dan umpatan dari oknum itu.
Menyikapi hal itu, Rektor Unijaya menganggap jika pemicu oknum dosen itu karena tidak terima didemo oleh mahasiswa.
"Kok ada demo, tidak ada pemberitahuan atau komunikasi tiba-tiba bentangkan spanduk dengan tulisan tutup kampus," ucap Bilher.
Akibatnya, dosen yang sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi ini tidak terima. Bahkan, menurut Bilher dosen tersebut hanya menggunakan batang sapu untuk memukul bentangan spanduk saja tidak sampai terkena mahasiswa.
"Kalau yang saya liat hanya spanduk saja yang dipukul," tuturnya.
Saat disinggung terkait mahasiswa yang melapor tindakan kekerasan oknum dosen kepada pihak berwajib, dirinya mengaku prihatin. Pasalnya, mahasiswa seluruhnya telah dianggap sebagai anak dari semua dosen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat