SuaraKaltim.id - Bagi kamu yang sudah pernah terkonfirmasi kasus Covid-19, dalam hitungan satu bulan, kamu sudah bisa mendapatkan vaksinasi. Tak perlu menunggu waktu tiga bulan untuk bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
Terkait akan hal tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) nomor HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyintas.
Dari itu, disebutkan bahwa penyintas bisa divaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan sembuh. Kemudian di peraturan baru, yakni Surat Edaran (SE) tentang vaksinasi Covid-19 bagi penyintas, disebutkan bahwa penyintas boleh divaksinasi setelah 1 bulan dan 3 bulan dinyatakan sembuh, tergantung dari tingkatan keparahan penyakit.
Melansir dari Suara.com, Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, vaksinasi Covid-19, dalam aspek ilmiah dan medis, bersifat dinamis dan terus mengalami perkembangan.
Baca Juga: Penambahan 60 Kasus Covid-19, Balikpapan Sumbang 1 Kasus Meninggal, 9 Daerah Zero Kasus
“Data terkait efikasi dan keamanan vaksin juga terus digali dan disempurnakan oleh para ahli, salah satunya mengenai pemberian vaksinasi bagi sasaran penyintas COVID-19,” katanya dikutip dari sumber yang sama, Jumat (1/10/2021).
Berdasarkan data-data terkini, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional, atau ITAGI melalui surat nomor 98/ITAGI/Adm/IX/2021 tanggal 20 September 2021 telah mengeluarkan kajian dan rekomendasi terbaru mengenai pemberian vaksinasi Covid-19 bagi penyintas Covid-19.
Dengan demikian telah ditentukan penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 1 bulan setelah dinyatakan sembuh.
Sementara untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.
Jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.
Baca Juga: Dinkes Kota Tangerang: 25 Pelajar, 1 Guru dan 1 Pegawai TU Positif COVID-19
Berita Terkait
-
COVID-19 Jadi Alasan? Orangtua di Spanyol Kurung Anak Sejak 2021, Kondisinya Bikin Merinding
-
Di Balik Kedermawanan Bill Gates: Risiko dan Tanggung Jawab Uji Vaksin TBC
-
CEK FAKTA: Peserta Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates Dapat Bansos Rp 150 Ribu, Benarkah?
-
Kau Pergi, Tapi Tak Pernah Hilang: Doa dan Cinta untuk Doni Monardo
-
Vaksin TBC Bill Gates Diuji di Indonesia: Aman atau Tidak? Ini Kata Istana
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
Siapa Raja Gol dan Assist BRI Liga 1? Egy Maulana Vikri Dikepung 4 Asing
-
Ogah Bernasib Seperti Yuran, Bojan Hodak Pilih Bungkam Soal Sanksi Ciro Alves
-
Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu
-
Meski Anjlok, Penjualan Mobil Listrik Masih Unggul dari Mobil Hybrid di April 2025
-
Kegaduhan Internal PSBS Biak Rampung, Bos Cantik Ini Pilih Angkat Kaki
Terkini
-
KMR, Anggota DPRD Balikpapan, Terseret Skandal Korupsi Proyek Fiktif Telkom
-
Niat Kurung Hewan, Warga Balikpapan Temukan Mortir Aktif di Pekarangan Rumah
-
6 Ribu Siswa Disasar Kartu Penajam Cerdas, PPU Fokus Cetak Generasi Emas IKN
-
Gratispol Kaltim 2025 Fokus Mahasiswa Baru, Ini Besaran Bantuan UKT-nya
-
Berikut Ini Strategi Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global