SuaraKaltim.id - Pelaku perampokan disertai upaya asusila di Kelurahan Telihan ditangkap polisi, Selasa (5/10/2021) kemarin. Pelaku inisial SA (28) diketahui seorang residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara. Ia baru keluar penjara 2020 lalu.
SA diketahui sudah menetap di Bontang sejak 3 tahun lalu. Ia merantau dari kampung halamannya di Toraja, Sulawesi Selatan. SA tak memiliki rumah tetap namun berdomisili di Telihan. Sehari-hari ia bekerja sebagai buruh bangunan.
Pria ini diketahui sudah beraksi 5 kali dalam beberapa waktu terakhir. Dua diantaranya terjadi di wilayah Kelurahan Gunung Telihan.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi dalam keterangan persnya mengatakan, modus pelaku dengan cara merangsek ke rumah warga dengan membawa senjata tajam (Sajam).
"Modusnya bawa senjata tajam dan ancam korbannya," ujar Kapolres Hamam, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (6/10/2021).
Untuk kasus di Telihan, pelaku menyatroni dua rumah warga. Salah satunya, dialami seorang ibu dua anak berinisial DS.
Korban saat itu diancam dengan pisau serta pelaku berniat berbuat asusila. Namun, niat jahat pelaku gagal akibat korban berteriak meminta tolong.
Hingga berita ini diturunkan Polres Bontang masih menggelar jumpa pers di Halaman Makopolres Bontang.
Ia diancam dengan pasal 365 dan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun.
Baca Juga: Perampok Minimarket Bersenpi di Kragilan Serang Dibekuk, Satu Orang Diganjar Timah Panas
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu