SuaraKaltim.id - Pelaku perampokan disertai upaya asusila di Kelurahan Telihan ditangkap polisi, Selasa (5/10/2021) kemarin. Pelaku inisial SA (28) diketahui seorang residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara. Ia baru keluar penjara 2020 lalu.
SA diketahui sudah menetap di Bontang sejak 3 tahun lalu. Ia merantau dari kampung halamannya di Toraja, Sulawesi Selatan. SA tak memiliki rumah tetap namun berdomisili di Telihan. Sehari-hari ia bekerja sebagai buruh bangunan.
Pria ini diketahui sudah beraksi 5 kali dalam beberapa waktu terakhir. Dua diantaranya terjadi di wilayah Kelurahan Gunung Telihan.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi dalam keterangan persnya mengatakan, modus pelaku dengan cara merangsek ke rumah warga dengan membawa senjata tajam (Sajam).
"Modusnya bawa senjata tajam dan ancam korbannya," ujar Kapolres Hamam, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (6/10/2021).
Untuk kasus di Telihan, pelaku menyatroni dua rumah warga. Salah satunya, dialami seorang ibu dua anak berinisial DS.
Korban saat itu diancam dengan pisau serta pelaku berniat berbuat asusila. Namun, niat jahat pelaku gagal akibat korban berteriak meminta tolong.
Hingga berita ini diturunkan Polres Bontang masih menggelar jumpa pers di Halaman Makopolres Bontang.
Ia diancam dengan pasal 365 dan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun.
Baca Juga: Perampok Minimarket Bersenpi di Kragilan Serang Dibekuk, Satu Orang Diganjar Timah Panas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'