SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang, Basri Rase menegaskan bakal memberi sanksi keras kepada oknum yang terbukti terlibat dalam pungutan liar (Pungli) di lingkungan pendidikan Kota Bontang.
"Tidak ada toleransi dari saya," kata orang nomor satu di Bontang itu, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (6/10/2021).
Ia mengatakan, praktik pungli di dunia pendidikan harus bersih dari Bontang. Lingkungan belajar mengajar harus terbebas dari aksi curang seperti itu. Ia mencontohkan, orang tua murid misalnya, rela menyogok guru demi nilai pelajaran anaknya tinggi.
"Saya tidak mau lagi dengar ada yang seperti ini," ungkapnya.
Melalui sosialisasi Saber Pungli di lingkup pendidikan, diharapkan Kota Bontang tak ada yang melakukan hal seperti itu. Terutama tenaga pendidik.
Di samping itu, praktik pungli juga diharamkan berkembang di lingkungan pemerintahan Kota Taman. Terkhusus di dinas yang erat berinteraksi dengan pengusaha maupun layanan administrasi.
Ia bahkan menyebutkan dinas-dinas tersebut. Seperti di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), maupun pada Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Ditanya mengenai soal sanksi, Basri mengaku, menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum yang berlaku.
"Pasti disitu sudah ada aturannya," terangnya.
Baca Juga: Perampok di Bontang Bawa Lari Rp 15 Ribu, Pelaku Diburu dan Terancam 10 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim