SuaraKaltim.id - Korban perampokan di Jalan Tarakan, RT 22, Kelurahan Telihan, Kecamatan Bontang Barat akhirnya melapor kejadian yang dialami ke Polres Bontang.
Rumah korban berinisial DS (29) ini disatroni pria tak dikenal Sabtu, (2/10) pagi lalu. Pria dengan pisau mengancam korban dan sempat menyekap ibu dua anak ini.
Kasi Humas Polres Bontang, AKP Suyono mengatakan, laporan dari korban sudah diterima hari itu juga.
Kepada polisi, korban tidak banyak bicara karena alami trauma. Raut wajahnya panik dan belum bisa dimintai keterangan secara mendalam.
AKP Suyono menjelaskan, dari laporan itu polisi sudah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Saat ini, pelaku dalam buruan polisi.
"Sudah melapor, saat ini tengah dalam proses penyelidikan," katanya dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (4/10/2021).
Perwira dua balok ini menambahkan, dari pengakuan korban, pelaku masuk ke rumah dan mengancam dengan senjata tajam.
Selain itu, keterangan ihwal upaya pemerkosaan masih di dalami petugas. "Sementara itu dulu kita lihat perkembangan lanjutan," sambungnya.
Jika tertangkap, pelaku akan dikenakan pasal pengancaman 369 ayat 1 KUHP dan pasal atas penggunaan senjata Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951.
Baca Juga: Trauma Dilempar Piring sama Perampok, Penjaga Warteg Kharisma Bahari Pilih Pulang Kampung
"Ancaman hukuman 10 tahun, sementara itu ke depan jika tertangkap akan di selidiki lebih lanjut," tandasnya.
Korban Disekap dan Diancam Pisau, Pelaku Lari Bawa Uang Rp 15 Ribu
Sebelumnya aksi pelaku dilakukan pada Sabtu (2/10) lalu. Waktu itu DS disekap dan diancam menggunakan pisau.
Seorang diri di rumah, DS kala itu baru saja selesai salat subuh. Masih mengenakan mukenah, dia mendengar seseorang masuk dari pintu belakang.
"Perasaan saya sudah tidak enak, dia (perampok) seperti mencari orang dan membuka tiap pintu kamar," ujarnya.
Khawatir dengan keselamatannya, korban bersembunyi di belakang pintu. Merasa dirinya tak aman, DS berusaha lari keluar. Belum sempat meraih pintu, upayanya digagalkan oleh pria itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas