Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 07 Oktober 2021 | 20:16 WIB
Excavator milik penambang ilegal di Kukar ramai-ramai ditahan warga Desa Sumber Sari, Loa Kulu, Kukar. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Puluhan warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penolakan dan penghentian operasional penambang yang diduga tambang ilegal di dekat kawasan wisata air terjun di RT 09  pada Kamis (7/10/2021) sekira pukul 12.30 Wita.

Diketahui, Desa Sumber Sari telah ditetapkan sebagai desa pertanian dan wisata oleh pemerintah. Mayoritas warga menggantungkan mata pencaharian di sektor pertanian, baik itu padi sawah maupun sayur-sayuran. Akibat adanya penambangan, aliran air cukup terganggu bahkan mengandung lumpur.

Dalam aksi ini, berhasil mengamankan 3 dump truk pengangkut batu bara dan 3 alat berat. Yakni, excavator di lokasi penambangan. Selain itu, ditemukan beberapa titik pengupasan lahan yang tak jauh dari pemukiman warga.

Kades Sumber Sari, Sutarno mengatakan, lokasi galian tak jauh dari kawasan wisata air terjun yang berjarak sekitar 500 meter. Pihaknya tidak mengetahui adanya aktivitas ini, bahkan tidak tau alat berat masuknya kapan. Menurut warga, alat excavator besar baru masuk sekitar dua atau tiga hari yang lalu.

Baca Juga: Viral Mumtas Rais Ancam Hentikan Sumbangan ke Ponpes Gus Miftah, Singgung Pemilu 2024

“Penolakan dan penutupan ini murni keinginan warga, intinya 100 persen warga menolak aktivitas diduga illegal mining tersebut,” tegasnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (7/10/2021).

Ia menambahkan, sejak awal masyarakat sudah curiga ketika alat berat tersebut masuk. Memang, sebelumnya ada juga excavator masuk tapi ambil tanah dan batu padas untuk material bangunan. Tiba-tiba minggu ini ada alat lagi masuk, lantas warga pun curiga. Setelah di cek ternyata memang benar adanya.

“Penolakan warga terjadi spontan tanpa direncanakan. Karena tiba-tiba saya ditelpon warga dan langsung meluncur. Sesampainya sudah ramai,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RT 09 Legimin menuturkan, Desa Sumber Sari sudah di SK kan oleh Bupati Kukar sebagai desa wisata pertanian, lantaran mayoritas masyarakatnya petani. Kemudian, dicanangkan sebagai kampung tangguh, bahkan juara satu kampung tangguh dari Polda Kaltim.

Jauh sebelumnya, sekitar 2011 lalu wilayah tersebut pernah akan ditambang juga. Namun, semua masyarakat sepakat untuk menolak sehingga tidak terjadi pengerukan emas hitam.

Baca Juga: Kabar Gembira, Dua Tempat Wisata Milik Pemkab Kukar Sudah Dibuka

“Semua masyarakat kami sepakat menolak, jadi tidak ada satupun yang mengizinkan pertambanga disini,” jelasnya.

Dugaan illegal mining ini sudah dilakukan sekitar sebulan yang lalu. Legimin menyebutkan, awalnya ada alat masuk dan pernah menyampaikan kepada dirinya. Oknum tersebut mengatakan dapat proyek pengurukan dan pasang pondasi. Seminggu kemudian, pihaknya mengecek lokasi dan mendapati operator tengah bekerja.

“Waktu itu saya stop, pak ini mau ngambil batunya atau batu baranya. Bilang operatornya ambil batu bara, kalau ambil itu saya bilang stop,” terangnya.

Setelah di stop, beberapa minggu selanjutnya mereka bergeser ke atas lagi. Pada Senin (4/10/2021) sekitar pukul 17,30 Wita datang lagi alat berat yang besar.

Sementara itu, tadi pagi ada tiga truk yang keluar kemudian warga curiga lantaran ditutupi terpal. Kemudian, pihaknya koordinasi dengan masyarakat dan berhasil mengamankan 3 truk dan 3 eksavator.

“Tiga truk keluar pagi tadi masih aman karena kami tidak ada persiapan tetapi kami curiga kok ditutup, kalau bawa batu kan tidak ditutup tapi ini kok ditutup terpal. Dan lihat mobil yang lain ternyata batu bara,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, dirinya sempat diancam dan mau dipukul oleh oknum penambangan tersebut. para oknum itu mengatakan, jika pihaknya sudah dua kali menghalang-halangi aktivitas tambang dan ini yang terakhir kalinya.

“Waktu itu saya sendirian dihadapi empat orang. Tapi saya katakan, kemauan warga saya menolak tambang. Karena disini ada bendungan yang mengaliri beberapa kelurahan/desa seperti di Kelurahan Bukit Biru, Desa Ponoragan dan Sepakat. Itu pengairannya di waduk ini semua,” pungkasnya.

Adapun barang bukti tersebut yakni 2 dump truk diamankan di Polres Kukar sedangkan 1 truk diamankan di Kantor Desa Sumber Sari. Untuk  satu eskavator besar warna hijau diamankan di kantor desa, dua unit belum bisa dikeluarkan lantaran dalam keadaan rusak.

Load More