SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase memastikan tak ada lagi pembelian mobil dinas pejabat baru bagi pegawai Pemkot Bontang. Ke depan, pemerintah hanya memberikan tunjangan uang operasional kendaraan kepada pejabat.
Dengan kebijakan itu, pejabat nantinya hanya menerima uang tunjangan kendaraan. Mereka bisa menggunakan mobil pribadi untuk mendukung kerja dinasnya. Rencananya, kebijakan itu mulai diterapkan setelah koordinasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) selesai.
Ia menambahkan, dirinya juga memerintahkan agar kebijakan ini dikaji mendalam supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kajian itu diharap bisa menunjukkan efesiensi, efektivitas dan akuntabilitas keuangan apabila skema pemberian tunjangan diterapkan.
"Ini baru pemaparan kajian yang mengerucut pada dua opsi, pertama mengganti jasa transportasi dan yang kedua menyewa kendaraan," katanya dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat, (8/10/2021).
Baca Juga: Perampok Rp 15 Ribu di Bontang Berhasil Ditangkap, Ancaman 12 Tahun Penjara Menanti
Wali Kota Basri mengaku, secara hitung-hitungan sederhana lebih hemat memberi tunjangan kendaraan ke pejabat, ketimbang menyewa ke pihak ketiga.
"Kalau saya lebih baik pengganti jasa transportasi, tapi akan dibicarakan dengan OPD untuk menentukan mana yang efisien," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Amiluddin mengatakan, di APBD-Perubahan 2021 sudah tak ada lagi pengadaan mobil dinas baru.
Kendaraan baru hanya dibolehkan untuk jenis-jenis tertentu, semisal mobil pemadam.
"Jika mobil pejabat tidak lagi diadakan, jadi yang telah mengusulkan kemarin langsung kami coret," ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Bontang Singgung 4 Dinas Rawan Pungutan Liar di Wilayahnya, Apa Saja?
Ia mengatakan, hasil koordinasi dengan LAN kebijakan paling memungkinkan diambil yakni memberi tunjangan uang kendaraan ke pejabat. Rencananya, kebijakan itu mulai diterapkan tahun depan. Amiluddin menaksir, kebijakan pemberian tunjangan ke pejabat jauh lebih hemat.
Dengan kebijakan itu, Pemkot hanya perlu mengeluarkan anggaran Rp 11-13 miliar setahun. Jumlah ini lebih murah ketimbang perawatan kendaraan setiap tahun, seperti sekarang yang bisa menghabiskan Rp 60 miliar.
"Hasil koordinasi tadi mengerucut dari opsi menjadi 1, yaitu pemberian tunjangan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Baru 96,71 Persen Pejabat Setor LHKPN ke KPK, Sisanya Kenapa Belum Lapor?
-
Kasus Korupsi pada Perjanjian Jual Beli, KPK Tahan Pejabat PGN dan IAE
-
Malam Ini Batas Akhir Penyampaian LHPKN, KPK Ingatkan Sanksi Bagi Pejabat yang Belum Lapor
-
Dekati Deadline, 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK
-
Kemenhan: Mobil Berpelat Dinas yang Hampiri Perempuan Diduga PSK Gunakan Pelat Kloningan
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN