Ia menegaskan, usai melakukan penggalian pihaknya sebisa mungkin tidak akan meninggalkan lubang tambang atau void.
Turut menambahkan, Penegak Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Erwin menyatakan telah menerima secara rutin per enam bulan sekali laporan dari PT TBB mengenai dampak lingkungan.
"DLH punya fungsi pengawasan terhadap kegiatan pertambangan. Kedua, dengan adanya RDP terkait banjir, kami sama-sama melihat lokasi tadi," katanya.
Ia menjelaskan, setiap kegiatan pertambangan terdapat dokumen lingkungan. Itu menjadi dasar pihaknya untuk memberikan arahan sekaligus melakukan pemantauan.
"Disitu kami lihat, kalau ada lahan yang dibuka harus di tutup kembali sesuai dengan AMDAL, yang sebelumnya disepakati perusahaan saat awal ingin beroperasi," tuturnya.
Dari pantauannya, terdapat lokasi penambangan PT TBB yang sudah dj reklamasi dan masih beraktivitas.
"Kami akan melakukan pemantaua secara berjadwal. Tadi kan ada 4 kolam steling pam ya, itu akan kami cek kembali nanti," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran