Ia menegaskan, usai melakukan penggalian pihaknya sebisa mungkin tidak akan meninggalkan lubang tambang atau void.
Turut menambahkan, Penegak Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Erwin menyatakan telah menerima secara rutin per enam bulan sekali laporan dari PT TBB mengenai dampak lingkungan.
"DLH punya fungsi pengawasan terhadap kegiatan pertambangan. Kedua, dengan adanya RDP terkait banjir, kami sama-sama melihat lokasi tadi," katanya.
Ia menjelaskan, setiap kegiatan pertambangan terdapat dokumen lingkungan. Itu menjadi dasar pihaknya untuk memberikan arahan sekaligus melakukan pemantauan.
"Disitu kami lihat, kalau ada lahan yang dibuka harus di tutup kembali sesuai dengan AMDAL, yang sebelumnya disepakati perusahaan saat awal ingin beroperasi," tuturnya.
Dari pantauannya, terdapat lokasi penambangan PT TBB yang sudah dj reklamasi dan masih beraktivitas.
"Kami akan melakukan pemantaua secara berjadwal. Tadi kan ada 4 kolam steling pam ya, itu akan kami cek kembali nanti," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026