SuaraKaltim.id - Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM mulai hari ini hingga dua pekan kedepan. Kota Balikpapan masih berstatus PPKM Level 2.
Kepala Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kota Balikpapan MuhaImin mengatakan, karena masih PPKM Level 2 sehingga tidak ada perubahan dalam pelaksanaan PTM terbatas DI Kota Minyak.
“Sesuai arahan Pak Wali tadi karena Balikpapan masih di PPKM Level 2 kita melaksanakannya maksimal masih 50 persen (kapasitas),” ujarnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (19/10/2021).
Tingkat PAUD dan TK maksimal 33 persen atau dalam satu kelas diisi 5 peserta didik. Ia mengatakan tak ada perubahan panduan PTM terbatas yang sudah dikeluarkan Pemkot Balikpapan.
Menurutnya, selama sepekan pelaksanaan PTM terbatas tidak ada klaster Covid-19 di sekolah. Harapannya tidak ada kasus Covid-19, karena para siswa tengah bersemangat.
“Kita semua PTM berjalan dengan lancar sesuai pedoman pelaksanaan PTM terbatas. sampai satu minggu ini, mudah-mudahan sampai nanti tidak ada kejadian apapun di sekolah."
“Alhamdulilah kalau bisa jangan (ada klaster), suapaya anak-anak kita juga bisa semangat. Mereka sekarangs edang semangat-semangatnya karena ketemu dengan gurunya ketemu dengan teman-temannya,” terangnya
Ia berharap, capaian vaksinasi bisa terus meningkat sehingga semakin banyak pelajar yang bisa mengikuti PTM terbatas khususnya SMP karena menjadi syarat utama.
Termasuk untuk menambah kepercayaan orangtua siswa, yang sebelumnya banyak merasa ragu. Namun kini, perlahan mulai memperbolehkan anaknya mengikuti PTM terbatas.
Baca Juga: Cegah Klaster Pelajar PTM, Pemkot Malang Swab 600 Murid dan Guru Per Hari
“Karena di minggu kedua pelaksanaan PTM terbtas kita ada orangtuanya yang tidak mengikutsertakan putra putrinya mengikuti PTM terbatas sekarang sudah mulai ikut,” pungkasnya mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas