"PT BBE sudah melaporkan adanya gangguan di konsesinya itu. Tapi kami belum tahu, ada tindak lanjut atau belum dari kepolisian," tuturnya.
Dirinya menyatakan, hingga saat ini belum ada pemulihan yang disebabkan atas kerusakan tersebut. Meski aktivitas tambang sudah lebih menjauh dari wilayah laboratorium, lantaran pihaknya telah memasang palang usai tinjauan.
"Tapi dampak kerusakan masih terjadi. Tentu ini sangat merugikan, menganggu, dan merusak aset negara. Karena Unmul juga institusi pemerintah," imbuhnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andhika Dharma Sena menerangkan, pihaknya akan menindaklanjuti surat yang disampaikan oleh koalisi dosen Universitas Mulawarman tersebut.
"Kami terima, kami dengarkan masukan-masukannya. Selanjutnya akan kami pelajari dan tindaklanjuti. Nanti kami baca," ucapnya terpisah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap