SuaraKaltim.id - Koalisi Dosen Unmul melayangkan langsung surat terbuka kepada pihak Polresta Samarinda terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim. Hal itu menindaklanjuti sikap koalisi dosen yang sebelumnya menilai pihak kepolisian lamban dalam menindak kasus kejahatan lingkungan yang belakangan marak terjadi.
Salah satu dosen yang tergabung dalam koalisi, Mahendra Putra Kurnia mengatakan, pihaknya menyambangi Polresta Samarinda lantaran instansi vertikal tersebut merupakan salah satu representasi dari kepolisian di Kaltim.
Ia menjelaskan, terdapat tiga hal yang mendasari pihaknya menolak aktivitas pertambangan ilegal melalui surat terbuka. Pertama, saintifik evidence based, yaitu hasil penelitian yang dilakukan dosen-dosen dan mahasiswa Unmul.
"Terutama di Fakultas Hukum, ada sekitar 20 penelitian yang menyatakan bahwa situasi di Kaltim sudah darurat dan krisis tambang ilegal," ujarnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (22/10/2021).
Kedua, penolakan tambang ilegal lantaran laboratorium Fakultas Pertanian Unmul yang berlokasi di Teluk Dalam, Kutai Kartanegara (Kukar), diduga turut diserobot tambang dan merasakan imbasnya. Selain itu, laporan dari masyarakat dan kajian-kajian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memperkuat sikap pihaknya dalam meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.
"Intinya, kami dosen-dosen dari berbagai fakultas Unmul ini meminta kepolisian melakukan penegakan hukum. Agar ke depan kepolisian bisa benar-benar menjadi patner strategis bersama kami," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, koalisi dosen memaparkan data yang dihimpun Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, bahwa dalam kurun waktu 2018-2021 terdapat 151 titik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di beberapa wilayah Kaltim.
Di antaranya sebanyak 107 titik di Kabupaten Kukar, 29 titik di Samarinda, 11 titik di Berau, dan 4 titik dan Penajam Paser Utara (PPU).
Ia melanjutkan, saat ini telah ada sebanyak 85 dosen yang tergabung dalam koalisi. Ia juga menegaskan, surat terbuka pihaknya ini juga akan diteruskan langsung ke Polda Kaltim yang telah menjadi mitra Unmul sejak 1990-an, hingga ke Polri untuk turut terlibat melakukan penindakan kepada tambang ilegal.
Baca Juga: Tambang Ilegal PR Benua Etam, Isran Noor: Saya Tidak Punya Kewenangan
Menambahkan, dosen sekaligus Wakil Dekan II Fakultas Pertanian, Nurul Puspita menjelaskan, aktivitas tambang ilegal di laboratorium Teluk Dalam itu disinyalir berlangsung sejak 5 bulan lalu. Namun, dilakukan sewaktu-waktu dan tidak terang-terangan.
Berdasarkan tinjauan pihaknya pada tanggal 7 September 2021 lalu, aktivitas tersebut kian masif dan diketahui memanfaatkan lahan laboratorium. Hasil tambang berupa batu bara itu tampak ditimbun di pagar belakang laboratorium.
"Yang pasti pagar kebun laboratorium belakang itu sudah rusak. Kami sudah tinjauan, batu baranya ditimbun masuk di lokasi kebun. Bahkan, di beberapa tempat lainnya seperti terjadi kelongsoran," ungkapnya menambahkan.
Dia menjelaskan, laboratorium seluas 17 hektar tersebut sebelumnya digunakan untuk praktikum dan penelitian mahasiswa dan dosen. Bahkan, pihaknya berencana akan membuat wilayah tersebut sebagai agro pertanian guna pembelajaran seluruh pihak, termasuk di antaranya adalah masyarakat.
"Tapi kalau lingkungannya seperti itu, yang daerah pinggirannya sudah rusak, buat apa kita bertanam kalau seperti itu?," lanjutnya.
Dia menyebut, lokasi tambang tersebut belakangan diketahui berada di bawah konsesi PT Bukit Baiduri Energi (BBE). Kendati setelah dikonfirmasi, pihak PT BBE tak merasa beraktivitas di kawasan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei