SuaraKaltim.id - Tambang ilegal masih jadi pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan di Benua Etam. Belakangan ini, banyak pula keluhan datang dari warga sekitar terkait tambang ilegal yang masih merajalela. Berbagai hal dirasakan warga. Mulai banjir hingga parahnya pencemaran lingkungan.
Upaya Pemprov Kaltim untuk memerangi hal tersebut pun terus dipertanyakan. Salah satu contoh, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim sudah pernah melaporkan temuan tambang ilegal yang tersebar di 21 titik ke Polda Kaltim. Namun, laporan itu masih jalan di tempat, belum ada kejelasan.
Gubernur Kaltim, Isran Noor akhirnya angkat suara. Ditegaskan pemimpin Bumi Mulawarman itu, Pemprov tidak mempunyai kewenangan untuk itu.
“Dan saya menganggap bahwa mereka menambang itu hak mereka. Kalau kewajiban, bukan mereka yang mengatur. Ada pada pemerintah. Kan perizinan ditarik ke Jakarta (pusat) semua. Jadi kalau kami mau melakukan sebuah pengendalian atau pengawasan dan sebagainya, ya tidak bisa. Karena ada dasarnya,” ungkap Isran Noor, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (13/10/2021).
Dijelaskan orang nomor satu di Kaltim ini mengatakan, yang bisa dikendalikan oleh pemerintah daerah adalah yang memang mengantongi izin sampai ke pengawasan.
“Kalau ini kan nggak bisa. Umpamanya nanya, eh kenapa kamu nambang itu? Lalu mereka jawab kalau mereka sudah punya izin. Yang megang kan pusat,” lanjutnya.
Saat ditanya apakah Pemprov ada berkomunikasi dengan Polda Kaltim, Isran Noor menyebut tidak ada. Sebab dirinya sama sekali tak mempunyai kewenangan untuk melaporkan itu.
“Kalau izinnya berasal dari kami, ya kami bisa awasi. Tapi karena ini kewenangannya dari pusat, ya pusat yang bisa bertindak. Kalau mau langsung melaporkan begitu, bagaimana ceritanya? Seenaknya saja,” pungkasnya.
Baca Juga: Pon XX Papua: Atlet Tarung Drajat Berikan Kado Medali Emas untuk Kaltim
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026