SuaraKaltim.id - Koalisi Dosen Unmul menyampaikan sikap atas maraknya aktivitas pertambangan batu bara ilegal di Benua Etam. Koalisi yang terdiri dari 41 akdemisi dari universitas terbesar di Kaltim bahkan telah bersurat resmi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu dosen yang tergabung dalam koalisi penolakan, Herdiansyah Hamzah, kepada Presisi.co pada Selasa 19 Oktober 2021.
Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim kian marak dalam beberapa waktu terkahir. Berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, dalam kurun waktu 2018-2021 terdapat 151 titik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di beberapa wilayah Kaltim.
"Di antaranya sebanyak 107 titik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), 29 titik di Samarinda, 11 titik di Kabupaten Berau, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 4 titik," ungkapnya dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Meski demikian, pria yang akrab di sapa Castro itu menyebut, proses hukum terhadap para pelaku tambang ilegal tidak sebaik ekspektasi publik. Bahkan, kata dia, upaya perlawanan terhadap tambang ilegal justru datang dari masyarakat dan bukan dari aparat yang notabene memiliki wewenang.
"Yang berada di barisan terdepan justru dari warga," ujarnya.
Ia melanjutkan, kegiatan tambang ilegal merupakan suatu kejahatan lingkungan. Padahal, lanjutnya, dalam Pasal 158 UU 3/2020 tentang perubahan UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, secara tegas menyebutkan setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin, bisa dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda 100 miliar rupiah.
"Lantas bagaimana mungkin kejahatan ini justru didiamkan begitu saja? Pembiaran terhadap tambang ilegal, adalah bagian dari kejahatan serius itu sendiri," sambungnya.
Dengan demikian, lanjutnya, Koalisi Dosen Unmul menyampaikan 7 poin sikap tegas dalam menyikapi permasalahan tersebut.
Baca Juga: Banyak Tambang Ilegal di Samarinda, Pengawasan Inspektorat Dipertanyakan Dewan Kota Tepian
Di antaranya adalah meminta pihak kepolisian serius mengusut tuntas kasus tambang ilegal, baik pelaku di lapangan maupun aktor intelektual yang berada dibaliknya (directing mind).
Selain itu, meminta pihak kepolisian memberikan rasa aman dan perlindungan kepada warga, terutama yang menjadi korban terdampak aktivitas tambang ilegal, termasuk datangnya ancaman serta intimidasi para preman tambang ilegal.
"Sebab mustahil penambang ilegal tersebut berani melakukan kegiatan secara terang-terangan dan terbuka, tanpa backup dari orang-orang tertentu," katanya.
Koalisi dosen disebut Castro juga meminta pihak kepolisian pro-aktif mencari, menemukan, dan melakukan proses hukum terhadap kegiatan tambang ilegal, tanpa harus menunggu laporan dari warga terdampak.
"Sebab, kegiatan tambang ilegal merupakan delik umum yang bisa diproses hukum tanpa aduan warga. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepentingan umum," pungkasnya.
***
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Uji Coba di 38 Titik, Samarinda Matangkan Sistem Parkir Berlangganan
-
PPU Hadapi 101 Ton Sampah per Hari, Apa Kunci Penopang Kebersihan IKN?
-
AJI Kritik Pernyataan Rahmad Masud Soal Berita PBB: Hak Jawab atau Dewan Pers
-
Tambang Ilegal di Kukar Tak Kunjung Tuntas, Kades Santan Ulu: Lagu Lama Mas
-
1.453 Pelajar PPU Terima Beasiswa, Disiapkan Jadi SDM Unggul untuk IKN