SuaraKaltim.id - Pengawasan dari Inspektorat Pertambangan dipertanyakan oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda. Mereka menyinggung soal adanya kegiatan pertambangan ilegal yang masih bebas dilakukan di Samarinda.
Singgungan keras dilontarkan Anhar, salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Tepian. Menurutnya, pertambangan ilegal yang bebas terjadi di Samarinda seperti tanpa pengawasan.
Ia mengatakan, kegiatan ilegal yang dianggap penyumbang banjir di Kota peradaban itu perlu pengawasan yang sangat ketat. Sehingga tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh perusahaan.
“Kalau pertambangan itu diawasi dengan ketat, maka tidak ada istilah illegal mining,” tegasnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (10/10/2021).
Ia bahkan menyatakan, pengusutan kasus pertambangan ilegal yang terjadi di Samarinda harus dilakukan. Pasalnya, begitu banyak pertanyaan soal bagaimana bisa perusahaan ilegal bebas menggaruk batu bara, lalu bebas menjualnya. Padahal, syarat menjual hasil tambang itu perlu adanya Surat Keterangan Barang (SKB).
“Bisanya dia menambang ilegal tapi jualnya legal, artinya ada instansi yang berwenang mengeluarkan surat tersebut,” ucapnya.
Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan tersebut mengaku, untuk mengetahui bagaimana pengelolaan perusahaan pertambangan batu bara baik Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), dan mulai dari pengerukan hingga proses reklamasi, Komisi III DPRD Samarinda akan meninjau lokasi pertambangan.
“Kami akan turun langsung meninjau, kalau ada yang bermasalah, kami akan datangi Kementerian LHK, dan Kementerian ESDM dan kami akan minta izinnya dicabut,” tuturnya.
Selain itu, Ahmad Tahir sebagai Inspektorat Pertambangan Perwakilan Kaltim kini enggan memberikan komentar terkait pengawasan pertambangan. Iaa mengatakan, bahwa penjelasan mengenai hal tersebut harus melalui kementerian.
Baca Juga: Ingin Tebus HP yang Digadaikan dan Beli Baju Baru, Ponakan Curi Uang Paman Rp 27 Juta
“Kami tidak bisa berikan penjelasan, kalau mau langsung ke kementrian, karena ini satu pintu,” ucap Ahmad Tahir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri