SuaraKaltim.id - Pengawasan dari Inspektorat Pertambangan dipertanyakan oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda. Mereka menyinggung soal adanya kegiatan pertambangan ilegal yang masih bebas dilakukan di Samarinda.
Singgungan keras dilontarkan Anhar, salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Tepian. Menurutnya, pertambangan ilegal yang bebas terjadi di Samarinda seperti tanpa pengawasan.
Ia mengatakan, kegiatan ilegal yang dianggap penyumbang banjir di Kota peradaban itu perlu pengawasan yang sangat ketat. Sehingga tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh perusahaan.
“Kalau pertambangan itu diawasi dengan ketat, maka tidak ada istilah illegal mining,” tegasnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (10/10/2021).
Ia bahkan menyatakan, pengusutan kasus pertambangan ilegal yang terjadi di Samarinda harus dilakukan. Pasalnya, begitu banyak pertanyaan soal bagaimana bisa perusahaan ilegal bebas menggaruk batu bara, lalu bebas menjualnya. Padahal, syarat menjual hasil tambang itu perlu adanya Surat Keterangan Barang (SKB).
“Bisanya dia menambang ilegal tapi jualnya legal, artinya ada instansi yang berwenang mengeluarkan surat tersebut,” ucapnya.
Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan tersebut mengaku, untuk mengetahui bagaimana pengelolaan perusahaan pertambangan batu bara baik Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), dan mulai dari pengerukan hingga proses reklamasi, Komisi III DPRD Samarinda akan meninjau lokasi pertambangan.
“Kami akan turun langsung meninjau, kalau ada yang bermasalah, kami akan datangi Kementerian LHK, dan Kementerian ESDM dan kami akan minta izinnya dicabut,” tuturnya.
Selain itu, Ahmad Tahir sebagai Inspektorat Pertambangan Perwakilan Kaltim kini enggan memberikan komentar terkait pengawasan pertambangan. Iaa mengatakan, bahwa penjelasan mengenai hal tersebut harus melalui kementerian.
Baca Juga: Ingin Tebus HP yang Digadaikan dan Beli Baju Baru, Ponakan Curi Uang Paman Rp 27 Juta
“Kami tidak bisa berikan penjelasan, kalau mau langsung ke kementrian, karena ini satu pintu,” ucap Ahmad Tahir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun