SuaraKaltim.id - Buntut aksi pemberhentian truk bermuatan CPO yang dilakukan oleh masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang lakukan uji beban kapasitas barang bawaan.
Dari total 22 truk yang ditahan oleh organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Dayak, Dishub lakukan pengecekan terhadap 3 truk dengan jenis kecil, sedang, hingga besar.
Kepala Seksi Angkutan Umum, Dishub Bontang, Welly Sakius mengatakan, hasil dari pemeriksaan terhadap tiga truk ada satu truk kecil yang surat-suratnya mati dari 2016 lalu.
Tak hanya itu, untuk truk yang berukuran sedang dan besar pun syarat-syaratnya ditahan akibat peruntukkan yang tidak sesuai. Harusnya, truk tersebut tidak dipakai untuk membawa barang muatan CPO.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Gelontorkan Rp 22 Miliar untuk Pendidikan Anak-anak Bontang
Walhasil, Dishub menahan surat-surat tersebut dan akan menghubungi perusahaan dari barang bawaan itu.
Diketahui, setiap jenis truk memiliki batas maksimal muatan. Misalnya untuk truk kecil dengan beban maksimal hanya 8 ton tetapi, truk yang didapat membawa beban sebanyak 12 ton.
Untuk truk bermuatan sedang harusnya dengan kapasitas 14 ton, namun membawa barang muatan melebihi beban hingga 21 ton.
"Dari ketiganya semua membawa beban dengan kapasitas berlebih. Jadi surat-surat kami tahan dan akan melakukan komunikasi dengan perusahaan yang diketahui berasal dari Kutai Timur," kata Welly dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (25/10/2021).
Hasil dari penjaringan uji beban itu, Dishub masih belum memberikan tindakan tegas. Padahal masalah truk dengan kapasitas berlebih masih kerap kali didapat.
Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Depan Mako Polresta Bontang, 1 Bocah 15 Tahun Tewas di Tempat
"Kami masih belum kasih tindakan tegas, yang jelas kita akan berikan teguran jika ternyata masih mengulangi kesalahan maka akan ada penahanan truk oleh Dishub," sambungnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Parkir Sembarangan di Monas: Dishub Siapkan Derek hingga Tangkap Jukir Liar
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
Viral Banyak Kasus Ormas Minta THR, Apa Fungsi Ormas yang Sebenarnya?
-
Ormas FBR Vs BANTARA Tawuran saat Bulan Puasa, Begini Kronologi dan Pemicu Bentrokan!
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda