SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menduga lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di Gang H Duri kawasan Bengkuring, Kelurahan Sempaja Timur telah diserobot oleh oknum tak bertanggung jawab. Plang penanda kepemilikan tanah seluas 18 hektare yang selama ini tegak berdiri, bahkan nampak telah dicabut dan dirobohkan oleh oknum yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Kejadian tersebut, baru diketahui Andi Harun di tengah kunjungannya terkait proyek penanggulangan banjir. Saat dikonfirmasi, ia menyebutkan akan menindaklanjuti masalah tersebut dengan menyerahkan dugaan penyerobotan lahan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.
Ia menduga, penyerobotan lahan ini terjadi akibat lemahnya pengawasan aparat pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan.
"Kemudian sertifikasi yang lambat, walaupun surat-suratnya lengkap, kami ada surat pemberitahuan pajak tertuang (SPPT). Tapi kita jangan lihat masa lalu, kita perbaiki apa yang ada sekarang," ujarnya dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: 18 Warga Gowa Terima Ganti Rugi Lahan Bendungan Karalloe Rp1,29 Miliar
Dirinya akan membuat laporan kepada pihak Kepolisian. Sembari proses tersebut berjalan, ia juga akan menunjuk OPD teknis untuk memasang plang dan patok sebagai tanda lahan seluas 18 hektar milik Pemkot Samarinda tersebut pada besok, Rabu 27 Oktober 2021.
"Kami juga berusaha mencari pihak-pihak bertanggung jawab, mudah mudahan ketemu," sebutnya.
Disinggung mengenai pihak mana antara pengkavling atau yang mengavlingkan yang nantinya bisa dipidana, orang nomor satu di Samarinda itu belum dapat memastikan.
"Kita lihat nanti, siapa saja yang diduga memenuhi unsur dalam perbuatan dugaan menjual lahan pemkot bisa terjerat," ujarnya.
Menurutnya, jika laporan Pemkot Samarinda nantinya meningkat menjadi kasus perkara, maka kemungkinan pihak terduga akan mendapatkan sanksi pasal berlapis.
Baca Juga: Oknum Polisi yang Tembak Mati DPO Judi di Solok Selatan Divonis 7 Tahun Penjara
"Jangankan menjual, masuk tanpa izin saja itu masuk tindak pidana. Apalagi memperjualbelikan. Jadi kemungkinan, kalau meningkat jadi kasus perkara, maka bisa jadi pasalnya berlapis. Penyerobotan dan penggunaan," urainya.
Meski demikian, laporan tersebut dikatakan Andi Harun, seutuhnya akan menjadi wewenang pihak penyidik untuk mempelajari temuannya tersebut. Sementara, Pemkot Samarinda disebutnya akan kembali melakukan memvalidasi dokumen-dokumen terkait.
"Kami ada SPPT lengkap. Tapi masih simpang siur. Mereka juga katanya ada surat, itu mau kami periksa terbitnya tahun beberapa. Apakah ada terindikasi oknum-oknum aparat di kelurahan atau kecamatan, atau malah melibatkan pihak lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
CBDK Akuisisi Saham CKBD 99% Senilai Rp99 Miliar
-
Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung
-
Tidak Ada Ampun! Oknum TNI AL Bakal Dihukum Berat Jika Terbukti Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga