SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional 2021, sebagai Provinsi Informatif dan menduduki peringkat ke-7, naik dari tahun sebelumnya di peringkat ke-8.
"Tentu kami bersyukur karena bisa naik satu tingkat dari tahun sebelumnya. Raihan ini berkat kerja keras seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan keterbukaan informasi," ujar Gubernur Kaltim Isran Noor setelah menghadiri penyerahan anugerah tersebut secara virtual di Samarinda, disadur dari ANTARA, Rabu (27/10/2021).
Penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik secara virtual dilakukan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. Wakil Presiden pun memberikan ucapan selamat kepada Gubernur Kaltim yang mampu meningkatkan level tersebut.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim Muhammad Faisal mengatakan, Bumi Etam bisa mempertahankan kualifikasi informatif dan naik satu peringkat, menunjukkan makin optimalnya kinerja pemda dalam menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, sebelum adanya anugerah ini, Komisi Informasi Pusat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada tujuh kategori badan publik.
Ketujuh kategori badan publik itu adalah kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, perguruan tinggi negeri, dan partai politik.
"Untuk kategori pemerintah provinsi ada 10 badan publik (BP) yang mendapat kualifikasi Informatif, 11 BP Menuju Informatif, 10 BP Cukup informatif, dan 3 BP tidak informatif," ujarnya yang juga Ketua PPID Provinsi Kaltim ini.
Ia melanjutkan, adanya anugerah ini tidak menjadikan pihaknya berpuas diri, justru akan terus menjadikan keterbukaan informasi sebagai suatu budaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien.
"Lebih dari itu, kami harus lebih menggelorakan budaya keterbukaan informasi publik melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) agar masyarakat lebih mudah dan cepat dalam memperoleh informasi," tandasnya.
Baca Juga: Lagi, Kemendagri Raih Penghargaan Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
-
3 Mobil Bekas Nissan 60 Jutaan: Kabin Lapang, Desain Elegan Tak Lekang Waktu
-
Hujan Ringan Guyur Samarinda, Waspada Hujan Petir di Pontianak dan Banjarmasin