SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional 2021, sebagai Provinsi Informatif dan menduduki peringkat ke-7, naik dari tahun sebelumnya di peringkat ke-8.
"Tentu kami bersyukur karena bisa naik satu tingkat dari tahun sebelumnya. Raihan ini berkat kerja keras seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan keterbukaan informasi," ujar Gubernur Kaltim Isran Noor setelah menghadiri penyerahan anugerah tersebut secara virtual di Samarinda, disadur dari ANTARA, Rabu (27/10/2021).
Penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik secara virtual dilakukan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. Wakil Presiden pun memberikan ucapan selamat kepada Gubernur Kaltim yang mampu meningkatkan level tersebut.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim Muhammad Faisal mengatakan, Bumi Etam bisa mempertahankan kualifikasi informatif dan naik satu peringkat, menunjukkan makin optimalnya kinerja pemda dalam menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga: Lagi, Kemendagri Raih Penghargaan Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik 2021
Menurutnya, sebelum adanya anugerah ini, Komisi Informasi Pusat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada tujuh kategori badan publik.
Ketujuh kategori badan publik itu adalah kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, perguruan tinggi negeri, dan partai politik.
"Untuk kategori pemerintah provinsi ada 10 badan publik (BP) yang mendapat kualifikasi Informatif, 11 BP Menuju Informatif, 10 BP Cukup informatif, dan 3 BP tidak informatif," ujarnya yang juga Ketua PPID Provinsi Kaltim ini.
Ia melanjutkan, adanya anugerah ini tidak menjadikan pihaknya berpuas diri, justru akan terus menjadikan keterbukaan informasi sebagai suatu budaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien.
"Lebih dari itu, kami harus lebih menggelorakan budaya keterbukaan informasi publik melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) agar masyarakat lebih mudah dan cepat dalam memperoleh informasi," tandasnya.
Baca Juga: Sisa 2 Hari, Klaim Santunan Kematian Akibat Covid-19 di Balikpapan Sepi Pendaftar
Berita Terkait
-
Momen Lebaran, Jokowi Video Call Ma'ruf Amin: Warganet Tagih Silaturahmi ke Megawati!
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih Dari 257 Ribu Ton, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan
-
Berhasil Pertahankan PROPER Emas ke-8, Pupuk Kaltim Perkuat Posisi Sebagai Pelopor Keberlanjutan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN