SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional 2021, sebagai Provinsi Informatif dan menduduki peringkat ke-7, naik dari tahun sebelumnya di peringkat ke-8.
"Tentu kami bersyukur karena bisa naik satu tingkat dari tahun sebelumnya. Raihan ini berkat kerja keras seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan keterbukaan informasi," ujar Gubernur Kaltim Isran Noor setelah menghadiri penyerahan anugerah tersebut secara virtual di Samarinda, disadur dari ANTARA, Rabu (27/10/2021).
Penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik secara virtual dilakukan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. Wakil Presiden pun memberikan ucapan selamat kepada Gubernur Kaltim yang mampu meningkatkan level tersebut.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim Muhammad Faisal mengatakan, Bumi Etam bisa mempertahankan kualifikasi informatif dan naik satu peringkat, menunjukkan makin optimalnya kinerja pemda dalam menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga: Lagi, Kemendagri Raih Penghargaan Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik 2021
Menurutnya, sebelum adanya anugerah ini, Komisi Informasi Pusat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada tujuh kategori badan publik.
Ketujuh kategori badan publik itu adalah kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, perguruan tinggi negeri, dan partai politik.
"Untuk kategori pemerintah provinsi ada 10 badan publik (BP) yang mendapat kualifikasi Informatif, 11 BP Menuju Informatif, 10 BP Cukup informatif, dan 3 BP tidak informatif," ujarnya yang juga Ketua PPID Provinsi Kaltim ini.
Ia melanjutkan, adanya anugerah ini tidak menjadikan pihaknya berpuas diri, justru akan terus menjadikan keterbukaan informasi sebagai suatu budaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien.
"Lebih dari itu, kami harus lebih menggelorakan budaya keterbukaan informasi publik melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) agar masyarakat lebih mudah dan cepat dalam memperoleh informasi," tandasnya.
Baca Juga: Sisa 2 Hari, Klaim Santunan Kematian Akibat Covid-19 di Balikpapan Sepi Pendaftar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
Terkini
-
Cek 3 Link DANA Kaget Bernilai Rp435 Ribu, buat Belanja di Tanggal Tua
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Cek Nomor HP Kamu, Siapa Tahu Beruntung!
-
Siap Jadi Kota Masa Depan, IKN Gaet Developer Swasta
-
Bagi-bagi DANA Kaget, Klaim 3 Linknya yang Bernilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Begini Cara Klaim Saldo DANA Kaget untuk Lunasi Cicilan Harian