SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional 2021, sebagai Provinsi Informatif dan menduduki peringkat ke-7, naik dari tahun sebelumnya di peringkat ke-8.
"Tentu kami bersyukur karena bisa naik satu tingkat dari tahun sebelumnya. Raihan ini berkat kerja keras seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan keterbukaan informasi," ujar Gubernur Kaltim Isran Noor setelah menghadiri penyerahan anugerah tersebut secara virtual di Samarinda, disadur dari ANTARA, Rabu (27/10/2021).
Penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik secara virtual dilakukan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. Wakil Presiden pun memberikan ucapan selamat kepada Gubernur Kaltim yang mampu meningkatkan level tersebut.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim Muhammad Faisal mengatakan, Bumi Etam bisa mempertahankan kualifikasi informatif dan naik satu peringkat, menunjukkan makin optimalnya kinerja pemda dalam menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, sebelum adanya anugerah ini, Komisi Informasi Pusat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada tujuh kategori badan publik.
Ketujuh kategori badan publik itu adalah kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, perguruan tinggi negeri, dan partai politik.
"Untuk kategori pemerintah provinsi ada 10 badan publik (BP) yang mendapat kualifikasi Informatif, 11 BP Menuju Informatif, 10 BP Cukup informatif, dan 3 BP tidak informatif," ujarnya yang juga Ketua PPID Provinsi Kaltim ini.
Ia melanjutkan, adanya anugerah ini tidak menjadikan pihaknya berpuas diri, justru akan terus menjadikan keterbukaan informasi sebagai suatu budaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien.
"Lebih dari itu, kami harus lebih menggelorakan budaya keterbukaan informasi publik melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) agar masyarakat lebih mudah dan cepat dalam memperoleh informasi," tandasnya.
Baca Juga: Lagi, Kemendagri Raih Penghargaan Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim