SuaraKaltim.id - Masih maraknya keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Balikpapan menjadi atensi khusus bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang rutin melakukan penertiban. Apalagi hal ini mendukung Balikpapan menjadi kota yang nyaman dihuni dan tertib lalu lintas.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengakui, pihaknya secara rutin sudah melakukan patroli agar Kota Balikpapan terbebas dari jukir liar ini. Bahkan, dalam sebulan ini hampir 10 kali melakukan razia jukir liar.
“Tidak bisa kalau hanya Dishub yang mengatasi. Maunya semuanya bergerak. Sebenarnya untuk penertiban jukir liar ini kami sudah membentuk tim gabungan bersama TNI/ Polri dan satpol PP,” ujarnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Operasi yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut dalam sebulan dilaksanakan sampai 10 kali. Sasarannya adalah para jukir liar yang berada di jalan-jalan yang statusnya jalanan kota, seperti Ahmad Yani dan Letjen Soeprapto.
“Sejauh ini kami sudah menyisir seluruh kawasan yang berpotensi ada jukir liar. Tapi masalahnya, tidak bisa jika hanya sekali datang,” terangnya.
Dalam mengatasi jukir liar tak jarang Dishub harus kucing-kucingan. itulah mengapa pihaknya meminta peran serta semua pihak termasuk kelurahan dan kecamatan. Dalam operasi ini, ia beralasan, Dishub tak bisa memonitor selama 24 jam nonstop.
“Makanya kami mohon bantuan semua pihak, ada kerja sama baik dari kelurahan dan kecamatan. Dari mereka mendata titik-titik parkir liar. Kemudian daftar tersebut dikoordinasikan dengan kami di Dishub,” harapnya.
Ia juga mengeluhkan para jukir liar yang selalu berganti shift dalam sehari. “Masalahnya lagi mereka seperti minum obat, sehari tiga kali ganti shift. Bisa jadi saat razia pagi sudah ditertibkan, lalu yang siang beda orang lagi,” ujarnya.
Diakuinya hal tersebut menjadi kesulitan Dishub. Kendati begitu Dishub selalu mengupayakan untuk melakukan pembinaan terhadap para jukir. Dirinya menyebut, saat ini jukir yang sudah masuk binaan sebanyak 60 persen dari keseluruhan.
Baca Juga: Disdikbud Balikpapan Klaim Vaksinasi Pelajar Sudah Capai 100 Persen
“Sebenarnya peningkatan tidak bisa secara langsung, harus lihat di lapangan apakah mereka sudah termasuk dari binaan atau bukan. Jukir binaan ini juga ada identitasnya, seperti berupa rompi dan tanda pengenal,” tuturnya.
Katanya lagi, tak mudah merangkul para jukir liar tersebut untuk menjadi binaan Dishub. Selama ini yang menjadi kendala rekrutmen parkir binaan antara lain karena masih banyaknya jukir liar yang menghindar.
Ini kemudian berakibat Dishub masih harus kejar-kejaran dengan para jukir tersebut. Alias kucing-kucingan yang dimaksudkan sebelumnya.
“Keseluruhan parkir binaan ada 125 orang, tersebar di 45 titik lokasi parkir. Jumlah ini, termasuk yang bertugas di Parkir Meter. Mereka bekerja shift. Untuk yang di parkir elektronik 13 orang, bergantian pagi dan sore,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu kesulitan dalam merekrut parkir binaan adalah karena parkir liar merupakan pendapatan mereka. Sehingga tidak semua juru parkir mau lantaran takut kehilangan pendapatan.
Padahal, dalam hal ini Dishub hanya membina. Sementara, pembagian masih lebih banyak untuk jukir.
“Bagi hasil atau gaji petugas parkir elektronik dengan parkir binaan, berbeda. Petugas parkir elektronik mendapat gaji tiap bulan, sementara uang hasil retribusi parkir diserahkan pada UPT Pengelolaan Parkir Dishub. Sementara itu, untuk parkir binaan Dishub sistemnya bagi hasil."
“30 persen untuk kas Kota Balikpapan, dan 70 persen untuk juru parkir. Shift juga dua kali. Untuk setornya tergantung kesepakatan. Ada per bulan, ada per hari,” bebernya.
Sistem bagi hasil ini, menurutnya mengacu regulasi Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2006. Selain rompi dan tanda pengenal, jukir binaan juga dilengkapi karcis retribusi.
“Sehingga dalam menarik tarif parkir pada pengendara, harusnya para jukir binaan ini memberikan karcis parkir resmi,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026