SuaraKaltim.id - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) mencatat hingga Jumat, (29/10/2021) jumlah ahli waris yang menerima santunan kematian untuk warga Bontang yang meninggal di masa pandemi sudah mencapai 378 orang. Ahli waris menerima bantuan uang sebesar Rp 3 juta.
Uang tunai ini bentuk kepedulian pemerintah kota kepada warga Bontang yang meninggal di masa pandemi. Pemkot Bontang sendiri menyiapkan Rp 1,2 miliar kepada 416 ahli waris tahun ini. Masing-masing menerima haknya yang disalurkan oleh Dinsos-PM.
Menurut Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos-PM Bontang, Muhammad Aspianur, hingga Jumat (29/10) kemarin, masih ada ahli waris yang belum mengurus administrasi. Totalnya ada 38 orang. Pun begitu, hingga hari tersebut stafnya telah menghubungi ahli waris yang belum mengambil santunan kematian dari Pemkot Bontang.
"Yang belum mengambil, kami akan hubungin kembali pada Senin mendatang," katanya disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (31/10/2021).
Lebih lanjut, dirinya berharap agar santunan kematian itu bisa terserap dengan maksimal. Karena, peruntukkannya kepada ahli waris yang tidak mampu.
"Pengambilannya bisa lebih cepat lebih baik. Agar bendahara bisa merekap semua data dan melaporkan bahwa pemberian santunan telah selesai di berikan," ucapnya.
Diketahui, untuk mengambil santunan kematian bisa langsung datang ke Rumah Singgah Dinsos-PM, di Jalan Parikesit, Bontang Baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas