Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 02 November 2021 | 14:47 WIB
Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan. Peristiwa itu terjadi tak jauh dari rumah jabatan wali kota sekitar pukul  08.30 Wita pada Selasa (2/11/2021).

Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tersebut, melibatkan empat kendaraan yakni mobil Suzuki dengan nomor polisi (Nopol) XL7 KT-1363-YE, Toyota Rush nopol KT-1195-ZZ, Ford Fiesta nopol KT-1721-ZU dan Kijang Innova nopol KT-1658-PD.

Kejadian tersebut berawal dari mobil Suzuki yang datang dari arah Simpang Empat Dome menuju Bandara, melintasi Syarifudin Yoes. Sesampainya dekat kantor Centra Biz Park, kemudian pengemudi hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya dengan melintasi median tengah.

Namun, bersamaan dengan itu dari arah berlawanan datang kendaraan mobil Toyota Rush, sehingga bagian depan sisi kanan mobil Suzuki E membentur bagian depan kanan kendaraan mobil Toyota Rush.

Baca Juga: Hilang Kontak 3 Hari, Kapal Pengangkut Sembako dari Banjarmasin Ditemukan

Lalu, bagian depan kanan mobil Suzuki membentur bagian depan kanan mobil Ford Fiesta dan bagian depan kanan mobil Suzuki membentur lagi bagian depan kanan mobil Kijang Innova.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan AKP Retno Ariani mengatakan, dari hasil penyelidikan, pengemudi kurang konsentrasi. Disamping jalanan licin sehingga terjadi tabarakan benruntun tersebut.

“Tadi sudah ada diselidiki, cuma kurang konsentrasi. Kan jalanan licin karena habis hujan, jadi akibatnya kurang konsentrasi terus melipir, berhenti mendadak dan terjadilah laka lantas beruntun tadi,” ungkapnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, pada hari yang sama.

Dalam kasus tersebut, tak ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus itu juga diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara, kerusakan yang terjadi akan diganti dengan asuransi.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kasus tersebut. Hanya kerugian puluhan juta.

Baca Juga: Dituding Telantarkan PSBS Biak, Panpel Membantah: Baca Dulu Regulasinya

“Tapi tadi sama-sama ingin menyelesaikan secara kekeluargaan artinya tadi dari yang terduga pelaku, dia bertanggungjawab atas kerusakan kendaraan yang terlibat tadi."

“Untuk sementara kendaraan tidak ada yang ditahan, tapi surat-suratnya kita tahan. Tadi empat kendaraan,” pungkasnya.

Load More