SuaraKaltim.id - Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan. Peristiwa itu terjadi tak jauh dari rumah jabatan wali kota sekitar pukul 08.30 Wita pada Selasa (2/11/2021).
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tersebut, melibatkan empat kendaraan yakni mobil Suzuki dengan nomor polisi (Nopol) XL7 KT-1363-YE, Toyota Rush nopol KT-1195-ZZ, Ford Fiesta nopol KT-1721-ZU dan Kijang Innova nopol KT-1658-PD.
Kejadian tersebut berawal dari mobil Suzuki yang datang dari arah Simpang Empat Dome menuju Bandara, melintasi Syarifudin Yoes. Sesampainya dekat kantor Centra Biz Park, kemudian pengemudi hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya dengan melintasi median tengah.
Namun, bersamaan dengan itu dari arah berlawanan datang kendaraan mobil Toyota Rush, sehingga bagian depan sisi kanan mobil Suzuki E membentur bagian depan kanan kendaraan mobil Toyota Rush.
Baca Juga: Hilang Kontak 3 Hari, Kapal Pengangkut Sembako dari Banjarmasin Ditemukan
Lalu, bagian depan kanan mobil Suzuki membentur bagian depan kanan mobil Ford Fiesta dan bagian depan kanan mobil Suzuki membentur lagi bagian depan kanan mobil Kijang Innova.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan AKP Retno Ariani mengatakan, dari hasil penyelidikan, pengemudi kurang konsentrasi. Disamping jalanan licin sehingga terjadi tabarakan benruntun tersebut.
“Tadi sudah ada diselidiki, cuma kurang konsentrasi. Kan jalanan licin karena habis hujan, jadi akibatnya kurang konsentrasi terus melipir, berhenti mendadak dan terjadilah laka lantas beruntun tadi,” ungkapnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, pada hari yang sama.
Dalam kasus tersebut, tak ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus itu juga diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara, kerusakan yang terjadi akan diganti dengan asuransi.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kasus tersebut. Hanya kerugian puluhan juta.
Baca Juga: Dituding Telantarkan PSBS Biak, Panpel Membantah: Baca Dulu Regulasinya
“Tapi tadi sama-sama ingin menyelesaikan secara kekeluargaan artinya tadi dari yang terduga pelaku, dia bertanggungjawab atas kerusakan kendaraan yang terlibat tadi."
“Untuk sementara kendaraan tidak ada yang ditahan, tapi surat-suratnya kita tahan. Tadi empat kendaraan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Cara Aman Klaim Saldo Gratis, Klik Kumpulan Link DANA Kaget Aktif Terbaru Hari Ini
-
Rezeki Jumat Sebelum Gajian, 3 Link DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Isi Dompet Digitalmu
-
Partai Penutup Sarat Makna, Borneo FC Siap Hadapi Momen Perpisahan
-
10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Segera Klik!
-
Anak 6 Tahun di Samarinda Jualan Tisu dan Gores Mobil, Orang Tua Malah Menyuruh