SuaraKaltim.id - Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan. Peristiwa itu terjadi tak jauh dari rumah jabatan wali kota sekitar pukul 08.30 Wita pada Selasa (2/11/2021).
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tersebut, melibatkan empat kendaraan yakni mobil Suzuki dengan nomor polisi (Nopol) XL7 KT-1363-YE, Toyota Rush nopol KT-1195-ZZ, Ford Fiesta nopol KT-1721-ZU dan Kijang Innova nopol KT-1658-PD.
Kejadian tersebut berawal dari mobil Suzuki yang datang dari arah Simpang Empat Dome menuju Bandara, melintasi Syarifudin Yoes. Sesampainya dekat kantor Centra Biz Park, kemudian pengemudi hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya dengan melintasi median tengah.
Namun, bersamaan dengan itu dari arah berlawanan datang kendaraan mobil Toyota Rush, sehingga bagian depan sisi kanan mobil Suzuki E membentur bagian depan kanan kendaraan mobil Toyota Rush.
Baca Juga: Hilang Kontak 3 Hari, Kapal Pengangkut Sembako dari Banjarmasin Ditemukan
Lalu, bagian depan kanan mobil Suzuki membentur bagian depan kanan mobil Ford Fiesta dan bagian depan kanan mobil Suzuki membentur lagi bagian depan kanan mobil Kijang Innova.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan AKP Retno Ariani mengatakan, dari hasil penyelidikan, pengemudi kurang konsentrasi. Disamping jalanan licin sehingga terjadi tabarakan benruntun tersebut.
“Tadi sudah ada diselidiki, cuma kurang konsentrasi. Kan jalanan licin karena habis hujan, jadi akibatnya kurang konsentrasi terus melipir, berhenti mendadak dan terjadilah laka lantas beruntun tadi,” ungkapnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, pada hari yang sama.
Dalam kasus tersebut, tak ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus itu juga diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara, kerusakan yang terjadi akan diganti dengan asuransi.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kasus tersebut. Hanya kerugian puluhan juta.
Baca Juga: Dituding Telantarkan PSBS Biak, Panpel Membantah: Baca Dulu Regulasinya
“Tapi tadi sama-sama ingin menyelesaikan secara kekeluargaan artinya tadi dari yang terduga pelaku, dia bertanggungjawab atas kerusakan kendaraan yang terlibat tadi."
“Untuk sementara kendaraan tidak ada yang ditahan, tapi surat-suratnya kita tahan. Tadi empat kendaraan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
Terkini
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?
-
Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis
-
3,2 Hektare Hutan Unmul Rusak, Gubernur Kaltim Minta Penegakan Hukum Tegas
-
Dibangun Rp 2 Triliun, Istana Garuda IKN Perpaduan Seni dan Kewibawaan
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU