Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 03 November 2021 | 17:27 WIB
Kuasa Hukum Makmur HAPK, Sinar Alam. [Presisi.co]

"Dasar dan seterusnya. Memperhatikan dan seterusnya. Berdasarkan ketentuan-ketentuan hal-hal tersebut di atas dengan ini kami umumkan persetujuan pergantian antar waktu pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024." sebut Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan saat membacakan putusan tersebut.

Load More