SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan menaikan tarif angkutan kota (angkot) di Kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, kenaikan tarif angkot sudah dikomunikasikan. Kemungkinan akan naik Rp 1.000 dari tarif semula sekitar Rp 5 ribu.
“Usulannya sudah saya tandatangani agar Dinas Perhubungan segera membahas besaran kenaikan tarifnya. Untuk kenaikannya, kita ngambil di tengah-tengahnya sekitar seribu,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (3/11)
Ia menambahkan, rencana kenaikan ini dilakukan untuk menindaklanjuti rencana kenaikan harga jual BBM oleh Pertamina.
“Memang kita harus fair juga ya, kalau bicara minyak industri itu kan harganya fluktuatif, bisa naik bisa turun per 15 hari, ada perubahan harga,” jelasnya.
Pembahasan soal tarif angkot ini akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait termasuk juga Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang menaungi pelaku usaha angkot di Kota Balikpapan. Dalam menentukan, besaran kenaikan tarif ini, pihaknya mengambil jalan tengah sehingga tidak memberatkan masyarakat selaku konsumen.
“Hal ini sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan bersama dengan organda. Nanti kita akan ambil harga di tengah-tengahnya supaya juga masyarakat tidak dirugikan dengan kenaikan ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, pihaknya berencana akan menaikan tarif angkot di Kota Balikpapan. Hal itu dilakukan karena sebagian besar angkot sekarang tidak lagi menggunakan bahan bakar premium tapi bahan bakar pertalite.
“Saat ini kami masih buat Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang penyesuaian tarif angkot yang ada di Kota Balikpapan. Sebab angkot tidak lagi menggunakan bahan bakar premium melainkan pertalite,” katanya.
Baca Juga: Penataan Zebra Cross di Jalan Sudirman Balikpapan Memerlukan Anggaran Ratusan Juta
Ia menjelaskan, rencananya pemerintah akan secepatnya melakukan penyesuaian tarif angkot melalui Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan.
“Untuk besaran penyesuaian tarif angkot itu, nanti kita ajukan ke Wali Kota dan ditandatangani,” jelasnya.
Ia mengatakan, untuk penyesuaian tarif angkot tidak melihat jauh dekat, tapi akan dilakukan sesuai dengan trayek.
“Saat ini saya belum melihat berapa besaran tarif per trayek. Yang pasti penyesuaian tarif angkot di Kota Balikpapan akan diberlakukan sesuai dengan SK Wali Kota,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi