SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan menaikan tarif angkutan kota (angkot) di Kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, kenaikan tarif angkot sudah dikomunikasikan. Kemungkinan akan naik Rp 1.000 dari tarif semula sekitar Rp 5 ribu.
“Usulannya sudah saya tandatangani agar Dinas Perhubungan segera membahas besaran kenaikan tarifnya. Untuk kenaikannya, kita ngambil di tengah-tengahnya sekitar seribu,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (3/11)
Ia menambahkan, rencana kenaikan ini dilakukan untuk menindaklanjuti rencana kenaikan harga jual BBM oleh Pertamina.
“Memang kita harus fair juga ya, kalau bicara minyak industri itu kan harganya fluktuatif, bisa naik bisa turun per 15 hari, ada perubahan harga,” jelasnya.
Pembahasan soal tarif angkot ini akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait termasuk juga Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang menaungi pelaku usaha angkot di Kota Balikpapan. Dalam menentukan, besaran kenaikan tarif ini, pihaknya mengambil jalan tengah sehingga tidak memberatkan masyarakat selaku konsumen.
“Hal ini sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan bersama dengan organda. Nanti kita akan ambil harga di tengah-tengahnya supaya juga masyarakat tidak dirugikan dengan kenaikan ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, pihaknya berencana akan menaikan tarif angkot di Kota Balikpapan. Hal itu dilakukan karena sebagian besar angkot sekarang tidak lagi menggunakan bahan bakar premium tapi bahan bakar pertalite.
“Saat ini kami masih buat Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang penyesuaian tarif angkot yang ada di Kota Balikpapan. Sebab angkot tidak lagi menggunakan bahan bakar premium melainkan pertalite,” katanya.
Baca Juga: Penataan Zebra Cross di Jalan Sudirman Balikpapan Memerlukan Anggaran Ratusan Juta
Ia menjelaskan, rencananya pemerintah akan secepatnya melakukan penyesuaian tarif angkot melalui Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan.
“Untuk besaran penyesuaian tarif angkot itu, nanti kita ajukan ke Wali Kota dan ditandatangani,” jelasnya.
Ia mengatakan, untuk penyesuaian tarif angkot tidak melihat jauh dekat, tapi akan dilakukan sesuai dengan trayek.
“Saat ini saya belum melihat berapa besaran tarif per trayek. Yang pasti penyesuaian tarif angkot di Kota Balikpapan akan diberlakukan sesuai dengan SK Wali Kota,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim