SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan menaikan tarif angkutan kota (angkot) di Kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, kenaikan tarif angkot sudah dikomunikasikan. Kemungkinan akan naik Rp 1.000 dari tarif semula sekitar Rp 5 ribu.
“Usulannya sudah saya tandatangani agar Dinas Perhubungan segera membahas besaran kenaikan tarifnya. Untuk kenaikannya, kita ngambil di tengah-tengahnya sekitar seribu,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (3/11)
Ia menambahkan, rencana kenaikan ini dilakukan untuk menindaklanjuti rencana kenaikan harga jual BBM oleh Pertamina.
“Memang kita harus fair juga ya, kalau bicara minyak industri itu kan harganya fluktuatif, bisa naik bisa turun per 15 hari, ada perubahan harga,” jelasnya.
Pembahasan soal tarif angkot ini akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait termasuk juga Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang menaungi pelaku usaha angkot di Kota Balikpapan. Dalam menentukan, besaran kenaikan tarif ini, pihaknya mengambil jalan tengah sehingga tidak memberatkan masyarakat selaku konsumen.
“Hal ini sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan bersama dengan organda. Nanti kita akan ambil harga di tengah-tengahnya supaya juga masyarakat tidak dirugikan dengan kenaikan ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, pihaknya berencana akan menaikan tarif angkot di Kota Balikpapan. Hal itu dilakukan karena sebagian besar angkot sekarang tidak lagi menggunakan bahan bakar premium tapi bahan bakar pertalite.
“Saat ini kami masih buat Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang penyesuaian tarif angkot yang ada di Kota Balikpapan. Sebab angkot tidak lagi menggunakan bahan bakar premium melainkan pertalite,” katanya.
Baca Juga: Penataan Zebra Cross di Jalan Sudirman Balikpapan Memerlukan Anggaran Ratusan Juta
Ia menjelaskan, rencananya pemerintah akan secepatnya melakukan penyesuaian tarif angkot melalui Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan.
“Untuk besaran penyesuaian tarif angkot itu, nanti kita ajukan ke Wali Kota dan ditandatangani,” jelasnya.
Ia mengatakan, untuk penyesuaian tarif angkot tidak melihat jauh dekat, tapi akan dilakukan sesuai dengan trayek.
“Saat ini saya belum melihat berapa besaran tarif per trayek. Yang pasti penyesuaian tarif angkot di Kota Balikpapan akan diberlakukan sesuai dengan SK Wali Kota,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan dengan Kabin Ekstra Luas, Suspensi Empuk
-
Doa Khusus Malam Nisfu Syaban: Latin, Lengkap dengan Artinya
-
Kaltim Sudah Patenkan 3 Tiga Komoditas Perkebunan, 2026 Kejar Kopi Prangat
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Daihatsu yang Keren dan Ekonomis buat Harian