SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meminta rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan agar memperbanyak ruangan, khususnya untuk kelas 3.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Balikpapan Andi Sri Juliarti. Dia mengatakan, semua itu karena Pemkot Balikpapan menanggung iuran peserta BPJS Kesehatan khususnya kelas 3.
“Kita juga minta ryumah sakit yang melayani BPJS segera memperbanyak juga kelas ruangan, kamarnya, karena sasaran banyak sekarang,” ujarnya, dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (5/11/2021)
Dia mengatakan, jika ruang kelas 3 penuh, maka pihak rumah sakit wajib menyediakan ruangan lain. Katanya pula ada batasan hari untuk rumah sakit bisa membantu hal itu.
“Tapi kalau ruangan penuh rumah sakit wajib menolongnya tiga hari,” katanya.
Jika setelah tiga hari masih penuh, pasien bisa di rujuk ke rumah sakit lain yang punya kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga pasien tetap mendapatkan perawatan.
Namun dia mengingatkan, pasien BPJS untuk tidak memaksa rumah sakit naik kelas jika ruangan kelas 3 penuh. Tapi rumah sakit tetap wajib menyediakan ruangan bagi pasien.
“Masalah naik kelas ada dua, ada yang mau naik kelas karena maunya sendiri maksa-maksa,” tandasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugianto menuturkan, jika ruangan kelas 3 penuh. Pasien bisa ditempatkan di ruang lain atau naik kelas 2 namun kebijakkan rumah sakt
Baca Juga: Debut Fakhri Husaini Gagal Bawa Persiba Balikpapan Raih Kemenangan
“Apabila penuh itu memang bisa naik kelas, tiga hari, ketika tiga hari masih penuh, nanti bisa di rujuk."
“Walau APBD gak bisa naik kelas, tapi karena kondisi itu rumah sakit wajib menyediakan kamar selama tiga hari itu, walau pun dia di kamar kelas 2 dia dianggap kelas 3,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim