SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meminta rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan agar memperbanyak ruangan, khususnya untuk kelas 3.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Balikpapan Andi Sri Juliarti. Dia mengatakan, semua itu karena Pemkot Balikpapan menanggung iuran peserta BPJS Kesehatan khususnya kelas 3.
“Kita juga minta ryumah sakit yang melayani BPJS segera memperbanyak juga kelas ruangan, kamarnya, karena sasaran banyak sekarang,” ujarnya, dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (5/11/2021)
Dia mengatakan, jika ruang kelas 3 penuh, maka pihak rumah sakit wajib menyediakan ruangan lain. Katanya pula ada batasan hari untuk rumah sakit bisa membantu hal itu.
Baca Juga: Debut Fakhri Husaini Gagal Bawa Persiba Balikpapan Raih Kemenangan
“Tapi kalau ruangan penuh rumah sakit wajib menolongnya tiga hari,” katanya.
Jika setelah tiga hari masih penuh, pasien bisa di rujuk ke rumah sakit lain yang punya kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga pasien tetap mendapatkan perawatan.
Namun dia mengingatkan, pasien BPJS untuk tidak memaksa rumah sakit naik kelas jika ruangan kelas 3 penuh. Tapi rumah sakit tetap wajib menyediakan ruangan bagi pasien.
“Masalah naik kelas ada dua, ada yang mau naik kelas karena maunya sendiri maksa-maksa,” tandasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugianto menuturkan, jika ruangan kelas 3 penuh. Pasien bisa ditempatkan di ruang lain atau naik kelas 2 namun kebijakkan rumah sakt
Baca Juga: Fakhri Husaini Tak Banyak Lakukan Perubahan Komposisi Pemain
“Apabila penuh itu memang bisa naik kelas, tiga hari, ketika tiga hari masih penuh, nanti bisa di rujuk."
“Walau APBD gak bisa naik kelas, tapi karena kondisi itu rumah sakit wajib menyediakan kamar selama tiga hari itu, walau pun dia di kamar kelas 2 dia dianggap kelas 3,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pasien Speak Up tentang Kelakuan Oknum Dokter Nambah Lagi, Kali ini Terjadi di Malang
-
CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
-
Detik-Detik Terakhir Titiek Puspa: Ungkapan Pasrah dalam Bahasa Jawa Sebelum Wafat
-
Murka Puan Maharani Soal Aksi Mesum Dokter Priguna: Pengkhianatan Serius Terhadap Etika Kemanusiaan!
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN