SuaraKaltim.id - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menegaskan akan dibukanya kembali kawasan Tepian Mahakam tidak boleh mengesampingkan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Jadi maksud kita, ketika sebelum pandemi misal yang berjualan sekitar seratusan lebih, dengan kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang baru untuk membatasi agar RTH-nya juga tetap bisa berfungsi," katanya melansir dari ANTARA, Jumat (19/11/2021).
Dikatakannya, potensi kawasan Tepian Mahakam sangat mempesona. Apalagi sebagai tempat yang strategis untuk menikmati suasana di tepi Sungai Mahakam.
Hal itu juga bisa mengakibatkan kerumunan pengunjung, sehingga perlu ada pengaturan lahan parkir. Sebab kerap kali penuh hingga menimbulkan sedikit kemacetan arus lalu lintas.
Ia mengatakan Samarinda dibelah oleh Sungai Mahakam. Tidak banyak kota di Indonesia yang di belah oleh sungai, otomatis Samarinda punya nilai plus, dibanding daerah lainnya di Indonesia.
Menurutnya jika sepanjang kawasan Tepian Mahakam dikelola dengan baik, maka sekaligus bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pengunjung yang datang membayar retribusi parkir.
Ia juga mengungkapkan ada rencana tanggal 20 November 2021 Pemkot Samarinda akan membuka kawasan itu dengan sistem yang sudah disesuaikan dengan program Pemkot. Ada pengelompokan khusus, jadi tidak menimbulkan kepadatan seperti sebelumnya.
Lanjutnya, mobil dan kendaraan roda dua akan diarahkan untuk parkir di Jalan Semeru, Merapi dan sekitarnya guna memecah kemacetan.
"Mudah-mudahan dengan adanya konsep baru ini semua bisa tertata bagus, rapi dan juga RTH berfungsi maksimal," harapnya.
Baca Juga: Hidung dan Mulut Keluar Cairan Miras, Wanita Hamil 6 Bulan di Samarinda Ditemukan Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan