SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang memberikan teguran kepada kendaraan industri yang melanggar batasan beban saat operasi di Jalan Ir Soekarno - Hatta, Senin (25/10/2021) lalu. Teguran yang diberikan berupa menahan surat-surat kendaraan industri. Dari hasil penjaringan, sejumlah mobil angkutan minyak sawit mentah atau CPO, Iso Tank migas, serta truk memuat kernel ikut terjaring.
Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum, Dishub Bontang, Welly Sakius mengatakan, surat kendaraan yang ditahan karena melanggar beban maksimal jalanan menuju Bontang Lestari. Para pelanggar, diminta untuk memberikan informasi dari mana saja asal muatan yang mereka bawa. Kemudian akan diberikan surat untuk mendatangi kantor Dishub Bontang untuk dimintai keterangan.
Tetapi, hingga kini pihak yang memiliki truk tersebut belum mendatangi dan mengambil surat-surat kendaraan yang di tilang oleh petugas.
"Memang beberapa ada yang konfirmasi dan sudah dimintai keterangan karena letaknya disekitar Bontang saja. Namun ada 3 surat-surat truk di meja saya ini, belum ada konfirmasi. Karena lokasi berada di Kutai Timur (Kutim)," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Lebih lanjut, penindakan sementara hanya secara persuasif saja. Karena, masih menunggu iktikad baik dari penyedia jasa truk agar bisa mentaati aturan terkait batas maksimal muatan. Contohnya truk yang harusnya hanya berkapasitas 8 ton namun dipaksa untuk membawa beban sebanyak 12 ton.
"Kenapa tidak berjalan sesuai aturan saja. Pantas saja surat KIR rata-rata mati, karena saat mengurus KIR standar truk sudah di atur sedemikian rupa," sambungnya.
Lebih lanjut, Dishub akan melakukan komunikasi kepada PT Energi Unggul Persada yang dalam hal ini sebagai penerima truk bermuatan CPO agar memberikan teguran. Tegurannya berupa himbauan kepada seluruh mitra kerja untuk membawa beban muatan tidak melebihi kapasitas.
"Kami koordinasi ke PT EUP, karena mereka sebagai pihak yang menerima muatan truk bermuatan CPO," ucapnya.
Ke depan, Dishub berjanji bakal menindak tegas truk yang melanggar untuk kedua kalinya saat melintasi Jalan Bontang Lestari. Apalagi truk yang sudah ditilang tetapi tetap beroperasi.
Baca Juga: Warga Perum Citra Karawang Megah Curhat, Jalur Alternatif Kosambi Rusak Parah
"Kita akan kandangkan truknya kalau melanggar. Mayoritas truk yang belum mengkonfirmasi dan mengambil surat-suratnya berasal dari Kutai Timur," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Siswa SMK Samarinda Meninggal Akibat Sepatu Sempit, Menteri PPPA: Negara Harus Hadir
-
Temuan 13 Sumur Migas Baru di Samboja, Pengeboran Dipercepat
-
13 Sumur Migas Baru Ditemukan di Samboja Kaltim, Bernilai Rp2,5 Triliun
-
Tindak Lanjut Aksi 21 April: 6 Fraksi DPRD Kaltim Setuju Hak Angket, Golkar Absen
-
Promo Indomaret Terbaru Mei 2026: Diskon Camilan hingga Produk Perawatan