SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang memberikan teguran kepada kendaraan industri yang melanggar batasan beban saat operasi di Jalan Ir Soekarno - Hatta, Senin (25/10/2021) lalu. Teguran yang diberikan berupa menahan surat-surat kendaraan industri. Dari hasil penjaringan, sejumlah mobil angkutan minyak sawit mentah atau CPO, Iso Tank migas, serta truk memuat kernel ikut terjaring.
Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum, Dishub Bontang, Welly Sakius mengatakan, surat kendaraan yang ditahan karena melanggar beban maksimal jalanan menuju Bontang Lestari. Para pelanggar, diminta untuk memberikan informasi dari mana saja asal muatan yang mereka bawa. Kemudian akan diberikan surat untuk mendatangi kantor Dishub Bontang untuk dimintai keterangan.
Tetapi, hingga kini pihak yang memiliki truk tersebut belum mendatangi dan mengambil surat-surat kendaraan yang di tilang oleh petugas.
"Memang beberapa ada yang konfirmasi dan sudah dimintai keterangan karena letaknya disekitar Bontang saja. Namun ada 3 surat-surat truk di meja saya ini, belum ada konfirmasi. Karena lokasi berada di Kutai Timur (Kutim)," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga: Warga Perum Citra Karawang Megah Curhat, Jalur Alternatif Kosambi Rusak Parah
Lebih lanjut, penindakan sementara hanya secara persuasif saja. Karena, masih menunggu iktikad baik dari penyedia jasa truk agar bisa mentaati aturan terkait batas maksimal muatan. Contohnya truk yang harusnya hanya berkapasitas 8 ton namun dipaksa untuk membawa beban sebanyak 12 ton.
"Kenapa tidak berjalan sesuai aturan saja. Pantas saja surat KIR rata-rata mati, karena saat mengurus KIR standar truk sudah di atur sedemikian rupa," sambungnya.
Lebih lanjut, Dishub akan melakukan komunikasi kepada PT Energi Unggul Persada yang dalam hal ini sebagai penerima truk bermuatan CPO agar memberikan teguran. Tegurannya berupa himbauan kepada seluruh mitra kerja untuk membawa beban muatan tidak melebihi kapasitas.
"Kami koordinasi ke PT EUP, karena mereka sebagai pihak yang menerima muatan truk bermuatan CPO," ucapnya.
Ke depan, Dishub berjanji bakal menindak tegas truk yang melanggar untuk kedua kalinya saat melintasi Jalan Bontang Lestari. Apalagi truk yang sudah ditilang tetapi tetap beroperasi.
Baca Juga: Truk Malang Tiba-tiba Hilang Dalam Kegelapan, Masuk Jurang
"Kita akan kandangkan truknya kalau melanggar. Mayoritas truk yang belum mengkonfirmasi dan mengambil surat-suratnya berasal dari Kutai Timur," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran Berujung Petaka? Hindari Risiko Maut dengan Mobil Bak Terbuka
-
Kehadiran Isuzu Elf EV di Indonesia Hanya Tinggal Menunggu Waktu, Siap Tantang Fuso eCanter
-
Mobil Listrik dan Hybrid Sudah Diguyur Insentif, Kapan Giliran Truk Listrik?
-
Mitsubishi Fuso: Truk China Banjiri Indonesia, Tapi Tak Kelihatan
-
Korupsi Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Max Ruland Boseke Divonis 5 Tahun Bui
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN