SuaraKaltim.id - Upah minimum kabupaten (UMK) Penajam Paser Utara (PPU), 2022 diperkirakan bakal naik sekitar 1,68 persen dari UMK 2021 yang besarannya Rp 3.363.000.
Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Ismail mengatakan, UMK 2022 akan mengalami kenaikan. Namun, tidak signifikan.
Penetapan upah minimum kabupaten berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Kabupaten PPU sendiri akan membahas UMK tersebut pada pekan depan.
"UMK Penajam Paser Utara 2022 rencananya akan dibahas pada 25 November 2021, dan besarannya tergantung pembahasan dewan pengupahan," ujarnya, melansir dari ANTARA.
"Kemungkinan ada kenaikan UMK tapi kecil, diperkirakan kenaikannya hanya 1,68 persen dari tahun lalu. Itu masih perkiraan," tambahnya.
Ada beberapa unsur tergabung dalam dewan pengupahan yang akan membahas UMK tersebut yakni, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) selaku perwakilan pengusaha. Kemudian Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Indonesia (FSP Kahutindo) selaku perwakilan buruh, serta Pemkab PPU.
Pemerintah pusat memastikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 akan mengalami kenaikan.
"Saat ini kami juga masih menunggu surat resmi terkait dengan penetapan upah minimum provinsi," ucapnya.
Sementara untuk UMK PPU 2021 ungkap Ismail, tidak mengalami kenaikan tetap sama dengan UMK 2020 yaitu Rp3.363.000.
Baca Juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di PPU Diadakan di 2022, Ini Alasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino