SuaraKaltim.id - Peninjauan progres pembangunan Jembatan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Kampung Selambai, Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara kembali dilakukan Komisi III DPRD Bontang. Hasil yang ditemukan pun mengecewakan.
Pasalnya, tak terlihat progres yang signifikan dari proyek tersebut. Di mana peninjauan itu dilakukan hari ini, Selasa (23/11/2021).
Harapan menyelesaikan mega proyek dengan nilai Rp 13,6 miliar tersebut pun sirna. Menurut Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina penyelesaian bahkan masih sangat jauh dari target.
Katanya, pembangunan baru berjalan sekitar 30 persen. Padahal tenggat waktu pengerjaan berakhir di bulan November ini.
Baca Juga: Seribu Pohon Mangrove Diharap Selamatkan Pesisir Bontang
"Tidak ada toleransi lagi, benar-benar kita liat sudah mengulur waktu ternyata tidak ada harapan," ungkapnya di lokasi pembangunan jembatan, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal menyampaikan, bahwa hal ini menyia-nyiakan kesempatan anggaran yang berasal dari APBN. Terlebih pengerjaan jembatan masih sangat jauh dari target.
"Ternyata masih di bawah 30 persen, saya kaget juga," bebernya.
Ia pun mendesak kontraktor agar berupaya mengadakan material papan untuk jembatan. Sebab, sangat berbahaya bagi masyarakat yang melintas di atas jembatan tanpa papan utuh.
Menyikapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang Zulkifli mengatakan, dana sisa perusahaan yang berada di bankaltimtara bisa digunakan untuk menyelesaikan progres pekerjaan hingga 40 persen. Setidaknya, dapat dilakukan pemasangan papan jembatan.
Baca Juga: Pembangunan Jembatan Selambai Jauh dari Target, Bantuan APBN Diduga Sia-sia
"Kita harapkan nanti selesainya 40 persen ini, sehingga jalan ini kita harapkan fungsional," terangnya.
Melihat target pekerjaan yang jauh dari harapan, Dia memastikan pemerintah akan melakukan putus kontrak dengan PT Mauriefic Putra Gemilang seabgai kontraktor pelaksana. Dengan sanksi, dilakukan blacklist atau masuk dalam daftar hitam.
"Karena pekerjaan ini tidak sesuai dengan target dan tidak mungkin diselesaikan," jelasnya.
Dari pantauan media ini, terdapat enam titik pembanguan jembatan. Masing-masing titik hanya material ulin yang tersedia, namun belum ada pemasangan papan. Bahkan sudah tak terlihat aktivitas pekerjaan. Beberapa waktu lalu, para buruh melakukan mogok kerja karena gaji mereka tidak dibayarkan selama dua bulan.
Berita Terkait
-
Masuki Usia ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar bagi Warga Bontang
-
GAPENSI Harapkan Kontraktor Lokal Dilibatkan di Setiap Pembangunan Infrastruktur Pemerintahan Baru
-
Cek Fakta: Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bontang Agustus 2024, Benarkah?
-
Jokowi Batal Ngantor di IKN Karena Proyek Molor, Kontraktor Bilang Targetnya Memang Oktober
-
Viral, Diduga Masalah HP, Puluhan Remaja Keroyok Karyawan Kafe di Bontang
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN