SuaraKaltim.id - Pergantian Antar Waktu (PAW) menghantui dua anggota DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid dan Amin Hidayat usai keduanya diberhentikan sebagai anggota dalam Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal itu karena dianggap melanggar disiplin organisasi dan kode etik partai.
“Kalau keputusan ini dijadikan satu-satunya dasar PAW kami hati-hati dia tidak prosedural. Maka disana saya akan menutut keadilan,” ujar Syukri Wahid melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (23/11/2021).
Anggota Komisi I itu tak akan mengajukan gugatan ke pengadilan. Karena dianggap melawan hukum.
"Kalau kita nanti ajukan dalam gugatan perdata itu kategorinya perbuatan melawan hukum,” jelasnya.
Baca Juga: Politisi PKS Kecam Prabowo Subianto: Akui Israel, Artinya Setuju Penjajahan atas Palestina
Ia menyatakan, pemecatan sebagai anggota partai dan DPRD berbeda. Karena katanya, yang berhak memberhentikannya adalah Gubernur bukan Surat Keputusan (SK) dari Partai.
“Silahkan berhentikan saya, tapi masuk ke 'kamar' DPRD hati-hati. (Karena) ini dua hal yang berbeda. Anggota DPRD itu diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur Kaltim,” tandasnya
Dalam rilisnya, ia bahkan menegaskan akan menggugat partai ke Pengadilan Negeri.
“Sebagai perbuatan melawan hukum kepada kami, jika terus melakukan langkah yang tidak prosedural,” pungkasnya.
Baca Juga: Dampak Kejam UU Cipta Kerja Mulai Terasa, PKS: Kenaikkan UMP 2022 Terendah dalam Sejarah
Berita Terkait
-
Alasan Hakim Pastikan Praperadilan Hasto Gugur, Hindari Putusan Bertentangan
-
Kritik Legislator PKS soal Banyak Kader PSI di FOLU Net Sink: Penunjukan Pengurus Bukan untuk Bagi-bagi Kekuasaan!
-
Marak Kasus Beras Dioplos, Johan Rosihan PKS: Cederai Semangat Swasembada Pangan Presiden Prabowo
-
Demi Atasi Banjir, Ketua DPRD DKI Ingin Jakarta Tiru Kuala Lumpur Bangun Terowongan Air
-
Ormas Gerakan Rakyat Dideklarasikan Pakai Warna Oranye, HNW: Tak Akan Buat Kader PKS Silau
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas