SuaraKaltim.id - Pergantian Antar Waktu (PAW) menghantui dua anggota DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid dan Amin Hidayat usai keduanya diberhentikan sebagai anggota dalam Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal itu karena dianggap melanggar disiplin organisasi dan kode etik partai.
“Kalau keputusan ini dijadikan satu-satunya dasar PAW kami hati-hati dia tidak prosedural. Maka disana saya akan menutut keadilan,” ujar Syukri Wahid melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (23/11/2021).
Anggota Komisi I itu tak akan mengajukan gugatan ke pengadilan. Karena dianggap melawan hukum.
"Kalau kita nanti ajukan dalam gugatan perdata itu kategorinya perbuatan melawan hukum,” jelasnya.
Ia menyatakan, pemecatan sebagai anggota partai dan DPRD berbeda. Karena katanya, yang berhak memberhentikannya adalah Gubernur bukan Surat Keputusan (SK) dari Partai.
“Silahkan berhentikan saya, tapi masuk ke 'kamar' DPRD hati-hati. (Karena) ini dua hal yang berbeda. Anggota DPRD itu diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur Kaltim,” tandasnya
Dalam rilisnya, ia bahkan menegaskan akan menggugat partai ke Pengadilan Negeri.
“Sebagai perbuatan melawan hukum kepada kami, jika terus melakukan langkah yang tidak prosedural,” pungkasnya.
Baca Juga: Politisi PKS Kecam Prabowo Subianto: Akui Israel, Artinya Setuju Penjajahan atas Palestina
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pemprov Kaltim: Void Tambang Bukan Lagi Ancaman, Tapi Sumber Kehidupan Baru
-
Pemkot Samarinda Tata Ulang Pasar Pagi: Retribusi Tetap Rp4.000, Bayar Pakai QRIS
-
Rp 20 Miliar per Tahun, Strategi PPU Tingkatkan Kesejahteraan Guru Swasta di Penyangga IKN
-
Ismed Kusasih: Kami Bersyukur Samarinda Seberang Kini Miliki RS Swasta
-
Total Rp 34 Miliar! Pemkot Bontang Perkuat Akses Pendidikan Tinggi Lewat Dua Skema Beasiswa