SuaraKaltim.id - Pergantian Antar Waktu (PAW) menghantui dua anggota DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid dan Amin Hidayat usai keduanya diberhentikan sebagai anggota dalam Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal itu karena dianggap melanggar disiplin organisasi dan kode etik partai.
“Kalau keputusan ini dijadikan satu-satunya dasar PAW kami hati-hati dia tidak prosedural. Maka disana saya akan menutut keadilan,” ujar Syukri Wahid melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (23/11/2021).
Anggota Komisi I itu tak akan mengajukan gugatan ke pengadilan. Karena dianggap melawan hukum.
"Kalau kita nanti ajukan dalam gugatan perdata itu kategorinya perbuatan melawan hukum,” jelasnya.
Ia menyatakan, pemecatan sebagai anggota partai dan DPRD berbeda. Karena katanya, yang berhak memberhentikannya adalah Gubernur bukan Surat Keputusan (SK) dari Partai.
“Silahkan berhentikan saya, tapi masuk ke 'kamar' DPRD hati-hati. (Karena) ini dua hal yang berbeda. Anggota DPRD itu diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur Kaltim,” tandasnya
Dalam rilisnya, ia bahkan menegaskan akan menggugat partai ke Pengadilan Negeri.
“Sebagai perbuatan melawan hukum kepada kami, jika terus melakukan langkah yang tidak prosedural,” pungkasnya.
Baca Juga: Politisi PKS Kecam Prabowo Subianto: Akui Israel, Artinya Setuju Penjajahan atas Palestina
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Dari Kutai untuk Nusantara: Unmul Dorong Lai Durian Jadi Buah Khas Kalimantan Timur
-
Pemkab Paser Ngebut Realisasi Program Bergizi Gratis, Sejalan dengan Misi Besar IKN
-
Kemenag Kaltim Luruskan Isu Cuci Tangan dalam Kasus Hibah Rp 1,5 Miliar Asrama Haji
-
Siaga Sehari Semalam, Dokter Spesialis di Kaltim Kantongi Insentif Rp 25 Juta per Bulan
-
Menepis Isu Kota Hantu, DPR Tegaskan IKN Adalah Kota Masa Depan