SuaraKaltim.id - Pergantian Antar Waktu (PAW) menghantui dua anggota DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid dan Amin Hidayat usai keduanya diberhentikan sebagai anggota dalam Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal itu karena dianggap melanggar disiplin organisasi dan kode etik partai.
“Kalau keputusan ini dijadikan satu-satunya dasar PAW kami hati-hati dia tidak prosedural. Maka disana saya akan menutut keadilan,” ujar Syukri Wahid melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (23/11/2021).
Anggota Komisi I itu tak akan mengajukan gugatan ke pengadilan. Karena dianggap melawan hukum.
"Kalau kita nanti ajukan dalam gugatan perdata itu kategorinya perbuatan melawan hukum,” jelasnya.
Ia menyatakan, pemecatan sebagai anggota partai dan DPRD berbeda. Karena katanya, yang berhak memberhentikannya adalah Gubernur bukan Surat Keputusan (SK) dari Partai.
“Silahkan berhentikan saya, tapi masuk ke 'kamar' DPRD hati-hati. (Karena) ini dua hal yang berbeda. Anggota DPRD itu diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur Kaltim,” tandasnya
Dalam rilisnya, ia bahkan menegaskan akan menggugat partai ke Pengadilan Negeri.
“Sebagai perbuatan melawan hukum kepada kami, jika terus melakukan langkah yang tidak prosedural,” pungkasnya.
Baca Juga: Politisi PKS Kecam Prabowo Subianto: Akui Israel, Artinya Setuju Penjajahan atas Palestina
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun
-
Nikmati BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun untuk Atur Ulang Cicilan Rumah Agar Cash Flow Lebih Efisien