SuaraKaltim.id - Bagi warga Kota Balikpapan, mengurus dokumen kependudukan seperti e-KTP, KK, akta dan lainnya tidak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Minyak.
Sebab sudah ada layanan yang lebih memudahkan masyarakat. Yakni layanan online administrasi kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui aplikasi bernama Wacat (Wargaku ke Capil Aku Tahu).
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan, pihaknya terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan terhadap warganya. Dengan pelayanan online ini diharapkan memberikan kemudahan kepada warga dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan, mulai e-KTP, KK, akta pencatatan sipil dan lainnya.
“Warga Kota Balikpapan dapat mengakses berbagai pelayanan online melalui Pelayanan Online Disdukcapil Balikpapan dengan mengakses tautan, pada laman tersebut sudah ada tutorial untuk mengurus berbagai jenis layanan adminduk,” ujarnya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Cara Pasang Iklan di Facebook, Beriklan Masa Kini di Sosial Media Lewat Facebook Ads
Ia mengatakan, pelayanan online di Kota Balikpapan mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya, karena kemudahan dan tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil. Alias tinggal membuka website saja.
“Jujur, sekarang ini hampir tidak satu lembar pun dokumen kependudukan yang kami cetak di kantor,” katanya.
Layanan dari Disdukcapil Balikpapan ini sejatinya sudah berjalan sejak tahun 2020. Namun, saat itu aksesnya masih terbatas waktu.
“Kami cek, bahkan ada yang mendaftar jam 01.00 wita. Dan itu tidak apa-apa sekarang bisa diproses. Silakan mendaftar jam berapapun, tapi prosesnya pagi hari," imbuhnya.
Ia menerangkan, layanan secara daring ini dilakukan bukan semata-mata karena adanya pandemi Covid-19 saja. Namun, layanan dari memang telah menjadi program Disdukcapil Kota Balikpapan dalam jangka panjang. Sebab, pelayanan daring tidak memakan waktu lama. Masyarakat pun tidak perlu keluar rumah atau meluangkan waktu khusus.
Baca Juga: Diskominfo Kota Minyak Buka Layanan Panggilan Darurat, Catat Nomor Kontaknya!
Ia mengungkapkan saat ini masyarakat sendiri yang mencetak di rumah, setelah menerima dokumen secara eletronik melalui pelayanan online.
Berita Terkait
-
Solusi Pinjaman BRI untuk Ojol, Rekomendasi Cicilan Murah
-
KPK Siapkan Dokumen Affidavit untuk Perkara Paulus Tannos di Singapura
-
Peluang Bisnis Online 2025 yang Cocok untuk Wanita, Fleksibel dan Menguntungkan!
-
Pulang Mudik Berujung Nyesek, Jurnalis Media Online Kehilangan Rp20 Juta di Kosan
-
5 Bank Ini Bisa Kasih Kredit Tanpa BI Checking, Yuk Dicoba
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN