Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 25 November 2021 | 20:14 WIB
Kasatpol PP Balikpapan Zulkifli. [Inibalikpapan.com]

Kata dia, selama ini ada beberapa pelanggar pengemis maupun gepeng ataupun yang melanggar ketertiban diamankan kemudian disidang tindak pidana ringan (tipiring), selain didata.

“Dilakukan pendataan, ada juga sebagain dari mereka yang kita sidangkan," tandasnya mengakhiri.

Load More