SuaraKaltim.id - Polsek Balikpapan Utara kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana curanmor yang terjadi pada Kamis (28/10/2021) sekira pukul 24.00 wita di kawasan Sungai Ampal depan Cafe Bila Mana, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah.
Adapun tersangka 1 orang yakni berinisial EA (27) warga Jalan Sungai Ampal RT 43 Sumber Rejo, Balikpapan Tengah dengan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU.
Untuk kronologinya tersangka melakukan aksinya seorang diri berjalan kaki menuju ke TKP dan melihat satu unit sepeda motor milik korban diletakkan di depan bengkel dalam keadaan tidak terkunci setang.
“Saat itu timbul niat pelaku mengambil sepeda motor, lalu pelaku mengamati keadaan sekitar dirasa sepi pelaku mendorong sepeda motor menjauh dari bengkel kemudian pelaku menyambung kabel kontak dan mengengkol sepeda motor,” kata Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Sisanya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (25/11/2021).
Kemudian setelah berhasil menghidupkan mesin, tersangka membawa pergi sepeda motor dan mengganti olahnya menjadi KT 4770 AZ, setelah itu dilakukan lirik dan pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya di Samarinda, selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Balikpapan Utara guna proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatan tersangka akan dikenakan pasal 363 suka 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS