Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 25 November 2021 | 21:09 WIB
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. [Presisi.co]

Berikutnya, dijelaskan Andi Harun bawah akan ada instruksi wali kota menindaklanjuti Imendagri nomor 62/2021 yang mengatur misalnya kegiatan ibadah agar berjarak, memakai masker, sesuai dengan protokol kesehatan.

"Sementara untuk malam tahun baru akan kami atur kembali beberapa kegiatan ekonomi, seperti cafe yang biasa menjadi tempat nongkrong. Akan kami pantau. Dalam waktu seminggu akan kita atur," pungkasnya.

Load More