SuaraKaltim.id - Selain pusat perbelanjaan, perkantoran pemerintah atau instansi dan obyek wisata juga harus terkoneksi dalam sistem aplikasi PeduliLindungi.
Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Zulkifli mengatakan, tiga fasilitas umum tersebut, menjadi prioritas utama sebelum 24 Desember 2021 nanti.
“Aplikasi PeduliLindungi itu sebenarnya akan kita terapkan di seluruh tempat-tempat dan fasilitas umum hanya secara bertahap. Ini kita mulai di mal, yang siap lebih dulu,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (28/11/2021).
Ia menyatakan untuk perkantoran pemerintah, termasuk perbankan juga akan menerapkan hal tersebut. Nantinya, hal itu akan sampai ke industri pariwisata.
Baca Juga: PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Hengky Kurniawan: Jangan Kambing Hitamkan Pariwisata
Ia mengatakan, kebijakkan tersebut untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Karena harapannya seluruh fasilitas umum juga terkoneksi dalam sistem aplikasi PeduliLindungi.
“Jadi yang prioritas pusat perbelanjaan, perkantoran pemerintahan dan pariwisata dalam menghadapi Nataru itu yang kita wajibkan. Bertahap karena untuk mendapatkan barcodenya (aplikasi peduli lindungi) itu harus di Kementerian Kesehatan,” ucapnya.
Menurutnya, tempat hiburan malam (THM), restaruran juga ke depan wajib terkoneksi dengan sistem aplikasi PeduliLindungi. Bahkan dirinya sudah menghubungi asosiasi THM di Balikpapan.
“THM juga sama, saya sudah hubungi melalui ketua asosiasinya. Dua hari lalu sudah saya hubungi, telpon secara lisan, dan minta juga mempersiapkan. Tidak ada yang keberatan, jadi semuanya siap. Nanti kita mengundang secara khusus THM dan lain-lainnya, termasuk restauran-restauran akan kita terapkan juga,” sambatnya.
Katanya, tidak ada alasan untuk tidak menerapkan kebijakkan tersebut. Karena sekitar 95 persen warga Kota Balikpapan telah divaksin.Hanya saja penerapannya dilakukan bertahap.
Baca Juga: Mau Tahun Baruan di Pantai Pangandaran? Ini Syaratnya
Dinas Kesehatan yang akan membimbing untuk penerapan sistem aplikasi penduli lindungi.
“Untuk mendapatkan barcodenya melalui Kementerian Kesehatan,” tandasnya mengakhiri.
Berita Terkait
-
Liburan Seru di Ancol Saat Nataru: Ini Rekomendasinya!
-
Liburan Akhir Tahun: Rasakan Kedamaian Ombak dan Matahari Terbenam di Pinggir Pantai
-
Mulai Lakukan Pengecekan, Kemenhub Temukan Ratusan Bus Tak Layak Jalan Buat Libur Nataru
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
Terkini
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
Kongko ASN dan Kandidat Pilkada Jadi Sorotan, Pengamat: Jadi Beban Etika dan Politik
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu